Categories: NEWS

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 untuk segera diqanunkan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dengan Ketua DPRA, Zulfadli, dalam rapat paripurna DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.

Sebelumnya, usai mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRA, Gubernur Muzakir Manaf menegaskan bahwa RPJMA merupakan dokumen strategis yang sangat penting bagi pembangunan Aceh.

“Rancangan Qanun ini adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA,” ujar Gubernur.

Oleh karena itu Gubernur mengapresiasi pendapat yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPR Aceh, dan akan menjadikannya sebagai masukan yang berharga untuk penyempurnaan rancangan qanun ini.

Pria yang akrab disapa Mualem itu mengungkapkan, proses penyusunan Ranqan RPJMA 2025-2029 telah melalui tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional dan fasilitasi Kemendagri, sehingga menjadikannya dokumen partisipatif, terukur, dan berbasis data.

Pada kesempatan tersebut, Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mengimplementasikan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran, Mendorong partisipasi seluruh pemangku kepentingan, serta memantau dan mengevaluasi secara berkala demi pencapaian target pembangunan.

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” pungkas Gubernur Aceh.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadli, Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, serta diikuti oleh anggota DPRA, perwakilan Forkopimda Aceh, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh dan tamu undangan lainnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang Ditertibkan

Analisaaceh.com, Sigli |  Polres Pidie bersama personel gabungan Polda Aceh dan Kodim 0102/Pidie melaksanakan penertiban…

9 jam ago

412 Sapi dan Kerbau Disiapkan untuk Meugang Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 412 ekor hewan ternak sapi dan kerbau akan disembelih pada hari…

9 jam ago

Dishub Bentuk Tim Tertibkan Pasar Blangpidie

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memastikan akan melakukan penertiban arus…

14 jam ago

TP-PKK Gandeng UTD RSUD Teungku Peukan dan PMI Abdya Bakti Sosial Donor Darah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat…

14 jam ago

Sat Reskrim Aceh Besar Ringkus 12 Pelaku Curanmor

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Besar menggelar konferensi pers…

14 jam ago

Geger! Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai Babahrot Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dihebohkan dengan penemuan seorang…

14 jam ago