Categories: PEMERINTAH ACEH

Pemerintah Aceh Sosialisasikan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Bireuen

Analisaaceh.com, Bireuen | Pemerintah Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh menyosialisasikan pencegahan tindak pidana pendanaan terorisme kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Bireuen, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman ormas terhadap bahaya radikalisme serta risiko keterlibatan dalam pendanaan terorisme.

Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Dr. Munawar MA, mengatakan literasi publik menjadi kunci dalam mengenali dan mencegah potensi keterlibatan, termasuk yang terjadi secara tidak langsung.

“Ormas harus memahami apa itu radikalisme dan terorisme. Dengan pemahaman itu, kita bisa menangkal tindakan yang mengarah pada aksi terorisme, termasuk menjadi donatur tanpa disadari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketentuan hukum terkait pendanaan terorisme telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013. Dalam Pasal 4 disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyediakan atau mengumpulkan dana untuk digunakan dalam tindak pidana terorisme dapat dipidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 juga mengatur pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari mitigasi risiko pendanaan terorisme. Regulasi tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Indonesia dalam memenuhi rekomendasi Financial Action Task Force (FATF), khususnya terkait pengawasan organisasi nirlaba.

Munawar menegaskan pentingnya kewaspadaan ormas terhadap sumber pendanaan. Menurutnya, setiap bantuan perlu ditelusuri asal-usul dan tujuannya.

“Jika mencurigakan, harus ditolak dan dilaporkan kepada pihak berwenang,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa radikalisme dapat muncul di berbagai latar belakang dan tidak terbatas pada kelompok tertentu. Dalam konteks keagamaan, ia menegaskan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan kekerasan maupun intoleransi.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Bireuen, Mulyadi SH MM, menilai radikalisme kerap muncul akibat kesalahan dalam menafsirkan ajaran.

“Radikalisme sering muncul dari pemahaman yang keliru. Karena itu, ormas diharapkan berada di garda terdepan untuk mendeteksi dan merespons fenomena sosial yang berkembang,” ujarnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

9 jam ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

10 jam ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

12 jam ago

Diduga Sopir Mengantuk, Pikap Tabrak Pembatas di Tol Sigli–Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah mobil pikap Isuzu Traga bernomor polisi BL 8235 DN mengalami…

12 jam ago

Safaruddin Launching My-Tirta Abdya, Perumdam Klaim Pertama di Aceh Masuk Play Store

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin melaunching aplikasi My-Tirta Abdya milik Perusahaan…

2 hari ago

Bupati Safaruddin: Perusahaan Tambang dan PMKS yang Abaikan CSR Akan Dibekukan Izin dan Diusir dari Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh perusahaan…

2 hari ago