Categories: PEMERINTAH ACEH

Pemerintah Aceh Sosialisasikan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Bireuen

Analisaaceh.com, Bireuen | Pemerintah Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh menyosialisasikan pencegahan tindak pidana pendanaan terorisme kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Bireuen, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman ormas terhadap bahaya radikalisme serta risiko keterlibatan dalam pendanaan terorisme.

Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Dr. Munawar MA, mengatakan literasi publik menjadi kunci dalam mengenali dan mencegah potensi keterlibatan, termasuk yang terjadi secara tidak langsung.

“Ormas harus memahami apa itu radikalisme dan terorisme. Dengan pemahaman itu, kita bisa menangkal tindakan yang mengarah pada aksi terorisme, termasuk menjadi donatur tanpa disadari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketentuan hukum terkait pendanaan terorisme telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013. Dalam Pasal 4 disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyediakan atau mengumpulkan dana untuk digunakan dalam tindak pidana terorisme dapat dipidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 juga mengatur pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari mitigasi risiko pendanaan terorisme. Regulasi tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Indonesia dalam memenuhi rekomendasi Financial Action Task Force (FATF), khususnya terkait pengawasan organisasi nirlaba.

Munawar menegaskan pentingnya kewaspadaan ormas terhadap sumber pendanaan. Menurutnya, setiap bantuan perlu ditelusuri asal-usul dan tujuannya.

“Jika mencurigakan, harus ditolak dan dilaporkan kepada pihak berwenang,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa radikalisme dapat muncul di berbagai latar belakang dan tidak terbatas pada kelompok tertentu. Dalam konteks keagamaan, ia menegaskan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan kekerasan maupun intoleransi.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Bireuen, Mulyadi SH MM, menilai radikalisme kerap muncul akibat kesalahan dalam menafsirkan ajaran.

“Radikalisme sering muncul dari pemahaman yang keliru. Karena itu, ormas diharapkan berada di garda terdepan untuk mendeteksi dan merespons fenomena sosial yang berkembang,” ujarnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

6 jam ago

KKP Musnahkan 1,07 Ton Pakan dan Obat Ikan Ilegal di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya…

6 jam ago

Wabup Abdya dan BSI Tinjau Arena MTQ, Tugu Sigupai Akan Dibangun

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama BSI Regional I Aceh…

6 jam ago

7 Kecamatan Terendam Banjir dan Longsor di Abdya, Tiang Listing Tumbang di Babahrot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…

13 jam ago

KIP Aceh Barat Gelar Rakor PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…

13 jam ago

Kolaborasi Lintas Kampus, USK Implementasi Mesin Pencacah Daging untuk UMKM Abon Lampulo

Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…

14 jam ago