Categories: NEWS

Pemilik Ternak Racuni Harimau, FJL Minta Polisi Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan

Analisaaceh.com, Idi | Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh meminta kepada kepolisian mempertimbangkan aspek kemanusiaan terkait kasus pemilik ternak yang ditangkap karena diduga meracuni Harimau Sumatera di Kabupaten Aceh Timur.

Koordinator FJL wilayah bagian Aceh Timur Zamzami Ali, kepada Analisaaceh.com, mengatakan, pihaknya menyarankan agar kepolisian perlu menentukan kebijakan tanpa mengesampingkan undang-undang yang berlaku dalam menangani kasus ini.

“Polisi baiknya menyelesaikan kasus tersebut dengan pendekatan non-hukum atau secara kekeluargaan. Pasalnya, pemilik ternak juga dianggap sebagai korban dalam kasus tersebut,” katanya, Rabu (1/3/2023).

Dirinya menjelaskan, bahwa akibat yang akan ditimbulkan dalam penyelesaian kasus ini nantinya tentu sangat besar, dikarenakan pasti akan mendapat sambutan yang positif dari masyarakat.

“Jika tersangka dibebaskan, otomatis akan menimbulkan rasa keadilan serta bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polisi,” jelasnya.

“Aspek non-yuridis juga perlu diperhatikan, walaupun perbuatan tersangka dilakukan dengan sengaja tentu ada sebab yang menjadi dasar si tersangka melakukan tindakan terlarang itu,” sambungnya.

Kasus tersebut juga menjadi ‘warning’ bagi pemerintah untuk lebih memberikan atensi kepada warga atau petani di kawasan hutan yang selama ini berada di garis terdepan dalam pertempuran ‘Konflik Satwa dan Manusia’.

Konflik antara Harimau dengan manusia selama ini memang kerap terjadi di Aceh Timur dalam beberapa tahun terakhir. Penyebab utamanya adalah persoalan mangsa dan pergeseran habitat dari si raja hutan itu sendiri.

Harimau Sumatera terancam kehilangan habitat karena daerah sebarannya seperti hutan dataran rendah dan hutan hujan pegunungan selama ini sudah banyak beralih fungsi menjadi lahan pertanian, perkebunan, maupun tambang.

Menurut Zamzami, kehadiran para pemburu yang mengincar kulit Harimau untuk dijual kepada para kolektor di pasar gelap juga membuat keberadaan ‘Si Kucing Besar’ kian terancam.

“Seperti kasus penjualan kulit Harimau yang menjerat mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi yang saat ini sedang menjalani proses persidangan. Kemudian kulit Harimau yang dipajang di meja milik salah satu pejabat negara yang viral beberapa waktu lalu. Dua contoh kasus ini menjadi poin penting yang tidak boleh dilupakan sebagai penyebab awal terjadinya konflik” ujarnya.

Selain itu, konflik Harimau dan Manusia juga diperparah karena ternak warga dilepas bebas berkeliaran atau tanpa dikandangkan, yang otomatis memancing Harimau untuk turun ke pemukiman penduduk.

“Harimau bergerak berdasarkan satwa mangsanya, namanya juga cari makan, jika ada ternak dilepas tentu akan menjadi sesuatu menggiurkan bagi harimau, apalagi sumber makanannya seperti babi hutan maupun rusa populasinya juga kian berkurang di alam karena terus diburu,” pungkas Zamzami Ali.

Sebelumnya diberitakan, bahwa penyidik Polres Aceh Timur menetapkan SY (38) pemilik ternak di gampong Peunaron Lama Kecamatan Peunaron Kabupaten Aceh Timur sebagai tersangka dalam kasus kematian anak Harimau Sumatera.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, peristiwa itu bermula saat 4 ekor ternak kambing milik tersangka yang sebelumnya ditemukan mati di mangsa Harimau Sumatera pada Selasa (21/2/2022) lalu.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

7 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

11 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

12 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

12 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

14 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

14 jam ago