Categories: NEWS

Pemilik Ternak Racuni Harimau, FJL Minta Polisi Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan

Analisaaceh.com, Idi | Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh meminta kepada kepolisian mempertimbangkan aspek kemanusiaan terkait kasus pemilik ternak yang ditangkap karena diduga meracuni Harimau Sumatera di Kabupaten Aceh Timur.

Koordinator FJL wilayah bagian Aceh Timur Zamzami Ali, kepada Analisaaceh.com, mengatakan, pihaknya menyarankan agar kepolisian perlu menentukan kebijakan tanpa mengesampingkan undang-undang yang berlaku dalam menangani kasus ini.

“Polisi baiknya menyelesaikan kasus tersebut dengan pendekatan non-hukum atau secara kekeluargaan. Pasalnya, pemilik ternak juga dianggap sebagai korban dalam kasus tersebut,” katanya, Rabu (1/3/2023).

Dirinya menjelaskan, bahwa akibat yang akan ditimbulkan dalam penyelesaian kasus ini nantinya tentu sangat besar, dikarenakan pasti akan mendapat sambutan yang positif dari masyarakat.

“Jika tersangka dibebaskan, otomatis akan menimbulkan rasa keadilan serta bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polisi,” jelasnya.

“Aspek non-yuridis juga perlu diperhatikan, walaupun perbuatan tersangka dilakukan dengan sengaja tentu ada sebab yang menjadi dasar si tersangka melakukan tindakan terlarang itu,” sambungnya.

Kasus tersebut juga menjadi ‘warning’ bagi pemerintah untuk lebih memberikan atensi kepada warga atau petani di kawasan hutan yang selama ini berada di garis terdepan dalam pertempuran ‘Konflik Satwa dan Manusia’.

Konflik antara Harimau dengan manusia selama ini memang kerap terjadi di Aceh Timur dalam beberapa tahun terakhir. Penyebab utamanya adalah persoalan mangsa dan pergeseran habitat dari si raja hutan itu sendiri.

Harimau Sumatera terancam kehilangan habitat karena daerah sebarannya seperti hutan dataran rendah dan hutan hujan pegunungan selama ini sudah banyak beralih fungsi menjadi lahan pertanian, perkebunan, maupun tambang.

Menurut Zamzami, kehadiran para pemburu yang mengincar kulit Harimau untuk dijual kepada para kolektor di pasar gelap juga membuat keberadaan ‘Si Kucing Besar’ kian terancam.

“Seperti kasus penjualan kulit Harimau yang menjerat mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi yang saat ini sedang menjalani proses persidangan. Kemudian kulit Harimau yang dipajang di meja milik salah satu pejabat negara yang viral beberapa waktu lalu. Dua contoh kasus ini menjadi poin penting yang tidak boleh dilupakan sebagai penyebab awal terjadinya konflik” ujarnya.

Selain itu, konflik Harimau dan Manusia juga diperparah karena ternak warga dilepas bebas berkeliaran atau tanpa dikandangkan, yang otomatis memancing Harimau untuk turun ke pemukiman penduduk.

“Harimau bergerak berdasarkan satwa mangsanya, namanya juga cari makan, jika ada ternak dilepas tentu akan menjadi sesuatu menggiurkan bagi harimau, apalagi sumber makanannya seperti babi hutan maupun rusa populasinya juga kian berkurang di alam karena terus diburu,” pungkas Zamzami Ali.

Sebelumnya diberitakan, bahwa penyidik Polres Aceh Timur menetapkan SY (38) pemilik ternak di gampong Peunaron Lama Kecamatan Peunaron Kabupaten Aceh Timur sebagai tersangka dalam kasus kematian anak Harimau Sumatera.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, peristiwa itu bermula saat 4 ekor ternak kambing milik tersangka yang sebelumnya ditemukan mati di mangsa Harimau Sumatera pada Selasa (21/2/2022) lalu.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

16 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

16 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

16 jam ago

Pria Bobol Rumah di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…

23 jam ago

Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…

2 hari ago

Kondisi RTH Taman Krueng Langsa Kian Memprihatinkan

Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…

2 hari ago