Pemko Banda Aceh Komitmen Berdayakan Penyandang Disabilitas

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin sangat peduli kepada seluruh kalangan masyarakat, kepedulian ini tak terbatas bahkan juga menyentuh kaum disabilitas di “Kota Gemilang”.

Hal itu mengemuka pada saat Wakil Wali Kota Zainal Arifin memimpin rapat koordinasi tindak lanjut pelatihan berbasis kompetensi dan MoU kerjasama Industri Tahun 2021, di ruang rapat, Rabu (3/2/2021).

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Zainal Arifin atau akrab disapa Chek Zainal bersama SKPK terkait membahas tindak lanjut pemberdayaan 16 orang penyandang disabilitas (tuna rungu) yang saat ini sedang mengikuti pelatihan meracik kopi di Balai Latihan Kerja (BLK) Banda Aceh.

Chek Zainal menyambut baik MoU Dinas Sosial dengan BLK terkait pelatihan ketrampilan terhadap penyandang disabilitas dan ini sesuai dengan harapan wali kota sendiri.

“Pelatihan ini sangat berguna bagi mereka, dan juga ini sesuai dengan harapan Wali Kota Aminullah untuk mengedepankan hak-hak penyandang disabilitas serta terus komit dan peduli menangani kebutuhan penyandang difabel,”

Dalam penyampaiannya, Wakil wali kota juga meminta seluruh jajaran terkait untuk memberdayakan sebanyak 16 orang tuna rungu yang sudah memiliki sertifikasi peracik kopi ini untuk ditempatkan di warung kopi atau memberikan kesempatan untuk mendemokan skillnya pada acara bazar atau event lainnya.

“Untuk mengasah skill yang sudah didapatkan mereka pada pelatihan tersebut, kami berharap kepada dinas terkait untuk membantu memberdayakan mereka, sehingga ilmu yang didapat bisa menambah pendapatan mereka,” harapnya.

Turut hadir pada rapt tersebut, Kepala Dinas Sosial M.Hidayat, Kepala Dinas Tenaga Kerja Mairul Hazami, perwakilan Dinas Pariwisata dan juga Baitul Mal Kota Banda Aceh.

Komentar
Artikulli paraprakKlaim Stimulus Token Listrik Gratis Kini Bisa Didapatkan Via PLN Mobile
Artikulli tjetërSekolah Dilarang Wajibkan Berseragam Agama, Kecuali Aceh