penyegelan di TKP, foto: naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyegel sekaligus menutup permanen sebuah tempat penitipan anak (daycare) berinisial BPD di kawasan Lamgugob, Rabu (29/4/2026), setelah terbukti terjadi kasus kekerasan terhadap anak di lokasi tersebut.
Penyegelan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, bersama aparat terkait sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dinilai serius.
“Hari ini kita lakukan penyegelan permanen karena sudah terbukti adanya pelanggaran setelah proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” ujar Afdhal.
Ia menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan kini telah ditahan oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, dari keterangan tersangka dan sejumlah saksi, dugaan kekerasan disebut terjadi lebih dari satu kali, meskipun laporan resmi yang masuk saat ini masih dari satu korban.
Pemerintah kota menegaskan, daycare tersebut tidak akan lagi diberikan izin untuk beroperasi di masa mendatang.
“Untuk tempat ini, kami pastikan tidak akan diberikan izin kembali,” tegasnya.
Penutupan permanen ini juga merupakan bagian dari penegakan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Pasca penyegelan, lokasi daycare kini berada dalam pengawasan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah guna memastikan tidak ada lagi aktivitas operasional di tempat tersebut.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya berinisial MRR diduga…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 500 pedagang ikan keliling atau muge eungkot di Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Calang | Sebanyak 45 warga Desa Alue Jang dan sekitarnya mengikuti pelatihan inovasi pengolahan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel listrik yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh…
Komentar