penetapan tersangka, foto: Humas
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan seorang perempuan berinisial DS (24) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap balita yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak di Banda Aceh.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Rabu (29/4/2026). Hingga kini, proses pendalaman masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Penetapan ini dilakukan setelah penyidikan dan gelar perkara. Saat ini baru satu tersangka, yaitu DS (24),” ujar Dizha.
Ia menambahkan, gelar perkara masih berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya peristiwa lain maupun keterlibatan pihak lain.
“Jika nantinya ditemukan tersangka lain, akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi yang terdiri dari pihak yayasan dan para pengasuh.
Kasus tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman CCTV di media sosial yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang balita berusia sekitar 16 bulan di tempat penitipan anak tersebut.
Dalam rekaman itu, korban tampak mengalami perlakuan kasar saat disuapi, hingga diduga dibanting dan ditarik telinganya oleh pelaku.
Polisi mengungkap, dugaan penganiayaan terjadi lebih dari satu kali, yakni pada 24 dan 27 April 2026.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp72 juta.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Roni Guswandi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyegel sekaligus menutup permanen sebuah tempat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rencana Pemerintah Aceh memangkas jumlah penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe mencatatkan sejarah baru dengan menggelar…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi…
Komentar