Categories: ACEH TENGAHNEWS

Pengecer Terjaring Razia, Petugas Sita Puluhan Gas Elpiji 3 Kg di Aceh Tengah

Analisaaceh.com | Takengon – Puluhan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Aceh Tengah terjaring razia gabungan. Petugas menggerebek pengecer-pengecer nakal yang menjual gas berwarna melon itu kepada masyarakat.

“Pengecer tidak diijinkan lagi menjual Gas Elpiji 3 kg. Secara prosedur dari agen ke pangkalan, pangkalan mendistribusikan langsung kepada masyarakat,” kata Kabid Perekonomian Setdakab Aceh Tengah Marwandi Munthe usai melakukan razia di seputaran Kota Takengon, Selasa (06/08/2019).

Penertiban itu kata Marwandi berdasarkan surat edaran dari Mentri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) tentang pelaksanaan pembinaan pengawasan minyak dan gas bumi di wilayah provinsi dan kabupaten/kota.

“Yang sering terjadi dilapangan, pangkalan itu mendistribusikan gas 3 kg ke pengecer, inilah salah satu penyebab terjadinya lonjakan harga yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Terkadang ada yang sampai harga Rp40.000 sedangkan HET yang telah ditetapkan untuk wilayah Aceh Tengah yaitu Rp. 21-22 ribu per-tabung,” jelas Marwandi Munthe.

Puluhan tabung gas 3 Kg itu diboyong petugas ke kantor Satpol-PP untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sehingga Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengetahui kejanggalan-kejanggalan yang terjadi tentang pendistribusian dari agen ke pangkalan dan distribusi ke masyarakat.

“Tabungnya akan kami kembalikan setelah diambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kami ingin mengetahui siapa yang bermain disini, selama ini kami panggil pihak agen dan pihak pangkalan, mereka saling lempar tanggung jawab, begitupun pihak Pertamina seperti kurang bertanggung jawab,” katanya.

Tambahnya lagi, setelah dilakukan penindakan tujuanya yaitu timbulnya efek jera terhadap pengecer-pengecer yang menjual Gas Elpiji 3 Kg selain di pangkalan. “Efek jera bukan dari kuantitasnya, namun condong ke pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang gas elpiji, baik itu agen dan pangkalan, kegiatan seperti itu kata dia akan terus digalakkan.

“Kegiatan ini akan terus berlanjut, sehingga ada pemahaman dari pangkalan dan agen. Selanjutnya kami akan gelar razia dikampung-kampung untuk menindak pengecer yang masih menjual gas elpiji 3 Kg,” tutup Marwandi Munthe.

Razia gabungan itu diikuti oleh, personel Satpol-PP dan WH Aceh Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi, Kabid Perekonomian Aceh Tengah, Perwakilan dari Polres Aceh Tengah. (Karmiadi)

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Jejak Rasa Nangka dari Secangkir Liberika Tangse

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bagi masyarakat Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, kopi panah bukanlah sesuatu yang…

1 hari ago

Fraksi DPRK Abdya Soroti PAD, Temuan BPK hingga Layanan Publik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menyampaikan…

1 hari ago

Borong Tiga Gelar, Mahasiswa USK Berjaya di Ajang Nasional INFINITY 2026

Analisaaceh.com , Banda Aceh | Tim mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) kembali mengukir prestasi membanggakan…

1 hari ago

USK dan UNDHAR Perkuat Kemitraan dalam Pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Universitas Dharmawangsa (UNDHAR) menandatangani Nota Kesepahaman…

1 hari ago

DPRK Abdya Sepakati Rancangan Pertanggungjawaban APBK Abdya 2025 Jadi Qanun

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyepakati…

1 hari ago

‎Dilantik Sebagai Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr. Mursyidin

Analisaaceh.com, Meulaboh | ‎Rektor Universitas Teuku Umar, Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd melantik Dr.…

1 hari ago