Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyerahan tanda tangan usulan hak interpelasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kepada Pimpinan DPR Aceh ditunda untuk diserahkan hari ini, Senin (7/9/2020).
Diketahui, tanda tangan usulan hak interpelasi yang ditujukan kepada Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah rencananya akan diserahkan hari ini (7/9) di Ruang Kerja Ketua DPRA, pada pukul 10:00 WIB.
Penyerahan tersebut tertunda dilakukan karena usulan-usulan yang diajukan harus disingkronisasikan terlebih dahulu.
“Namun, karena ada rapat pimpinan fraksi sehingga rapat tertunda, sehingga kami menunggu hasil keputusan rapat pimpinan fraksi,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky.
Iskandar menyebutkan bahwa semua berkas usulan interpelasi yang dulunya berada ditangan mereka sudah diserahkan ke pimpinam fraksi masing-masing.
“Karena berdasarkan usulan dalam rapat-rapat tadi itu dibutuhkan singkronisasi terkait dengan bahan yang akan dilampirkan dalam usulan interpelasi,” sebut Iskandar.
Ia menambahkan, ke depan, terkait jadwal penyerahan usulan interpelasi akan diputuskan oleh ketua masing-masing fraksi.
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sebuah gudang tempat pengisian tabung oksigen di Gampong Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan,…
Analisaaceh.com, Sabang | Nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Aceh…
Analisaaceh.com, Jakarta | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah strategis untuk…
Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an…
Komentar