Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyerahan tanda tangan usulan hak interpelasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kepada Pimpinan DPR Aceh ditunda untuk diserahkan hari ini, Senin (7/9/2020).
Diketahui, tanda tangan usulan hak interpelasi yang ditujukan kepada Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah rencananya akan diserahkan hari ini (7/9) di Ruang Kerja Ketua DPRA, pada pukul 10:00 WIB.
Penyerahan tersebut tertunda dilakukan karena usulan-usulan yang diajukan harus disingkronisasikan terlebih dahulu.
“Namun, karena ada rapat pimpinan fraksi sehingga rapat tertunda, sehingga kami menunggu hasil keputusan rapat pimpinan fraksi,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky.
Iskandar menyebutkan bahwa semua berkas usulan interpelasi yang dulunya berada ditangan mereka sudah diserahkan ke pimpinam fraksi masing-masing.
“Karena berdasarkan usulan dalam rapat-rapat tadi itu dibutuhkan singkronisasi terkait dengan bahan yang akan dilampirkan dalam usulan interpelasi,” sebut Iskandar.
Ia menambahkan, ke depan, terkait jadwal penyerahan usulan interpelasi akan diputuskan oleh ketua masing-masing fraksi.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ribuan hektar ahan sawah petani di Kecamatan Kuala Batee dan Jeumpa, Kabupaten…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dari Partai…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Drien Jalo Kecamatan Tangan-tangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Pardianto…
Analisaaceh.com, Subulussalam | Kondisi jalur lintas Barat Selatan (Barsela) Aceh kian memprihatinkan dan membahayakan keselamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Aceh meningkat pada Desember 2025, meski beberapa…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebagian petani di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah melakukan panen…
Komentar