Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyerahan tanda tangan usulan hak interpelasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kepada Pimpinan DPR Aceh ditunda untuk diserahkan hari ini, Senin (7/9/2020).
Diketahui, tanda tangan usulan hak interpelasi yang ditujukan kepada Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah rencananya akan diserahkan hari ini (7/9) di Ruang Kerja Ketua DPRA, pada pukul 10:00 WIB.
Penyerahan tersebut tertunda dilakukan karena usulan-usulan yang diajukan harus disingkronisasikan terlebih dahulu.
“Namun, karena ada rapat pimpinan fraksi sehingga rapat tertunda, sehingga kami menunggu hasil keputusan rapat pimpinan fraksi,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky.
Iskandar menyebutkan bahwa semua berkas usulan interpelasi yang dulunya berada ditangan mereka sudah diserahkan ke pimpinam fraksi masing-masing.
“Karena berdasarkan usulan dalam rapat-rapat tadi itu dibutuhkan singkronisasi terkait dengan bahan yang akan dilampirkan dalam usulan interpelasi,” sebut Iskandar.
Ia menambahkan, ke depan, terkait jadwal penyerahan usulan interpelasi akan diputuskan oleh ketua masing-masing fraksi.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…
Komentar