Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyerahan tanda tangan usulan hak interpelasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kepada Pimpinan DPR Aceh ditunda untuk diserahkan hari ini, Senin (7/9/2020).
Diketahui, tanda tangan usulan hak interpelasi yang ditujukan kepada Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah rencananya akan diserahkan hari ini (7/9) di Ruang Kerja Ketua DPRA, pada pukul 10:00 WIB.
Penyerahan tersebut tertunda dilakukan karena usulan-usulan yang diajukan harus disingkronisasikan terlebih dahulu.
“Namun, karena ada rapat pimpinan fraksi sehingga rapat tertunda, sehingga kami menunggu hasil keputusan rapat pimpinan fraksi,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky.
Iskandar menyebutkan bahwa semua berkas usulan interpelasi yang dulunya berada ditangan mereka sudah diserahkan ke pimpinam fraksi masing-masing.
“Karena berdasarkan usulan dalam rapat-rapat tadi itu dibutuhkan singkronisasi terkait dengan bahan yang akan dilampirkan dalam usulan interpelasi,” sebut Iskandar.
Ia menambahkan, ke depan, terkait jadwal penyerahan usulan interpelasi akan diputuskan oleh ketua masing-masing fraksi.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Aspirasi Forum Kontraktor dan Supplier Muara Satu, Kota Lhokseumawe, terkait keterlibatan perusahaan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengukir prestasi gemilang dalam penataan tata…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Reskrim (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pemuda…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal melaporkan, hingga…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap tiga jurnalis…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menunjuk Kepala Subbagian Protokol Setdakab Abdya,…
Komentar