Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Persentase Penduduk Miskin di Aceh Turun Pada Maret 2021

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Persentase kemiskinan di Aceh turun dibanding September 2020. Penduduk miskin di Aceh per Maret 2021 tercatat sebanyak 834,24 ribu orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Ihsanurijal, M.Si pada Kamis (15/7/2021).

Ihsanurijal menyebutkan, persentase penduduk miskin Aceh pada Maret 2021 sebesar 15,33 persen, turun 0,10 poin dibanding September 2020 yang sebesar 15,43 persen.

“Jumlah Penduduk Miskin Aceh pada Maret 2021 sebanyak 834,24 ribu orang, bertambah 330 orang dibanding September 2020 yang sebesar 833,91 ribu orang,” ujarnya.

Kepala BPS Aceh menjelaskan, selama September 2020 – Maret 2021, garis kemiskinan naik sebesar 3,22 persen, yaitu dari Rp 524.208, per kapita per bulan pada September 2020 menjadi Rp 541.109,- per kapita per bulan pada Maret 2021.

“Peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Pada Maret 2021 komoditi makanan menyumbang sebesar 75,85% pada garis kemiskinan,” jelas Ihsanurijal.

Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang diduga yang mempengaruhi tingkat kemiskinan di Aceh pada periode September 2020 – Maret 2021, diantaranya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2021 (6,30 persen) lebih rendah dibanding Agustus 2020 (6,59 persen).

Kemudian dampak Covid-19 terhadap penduduk usia kerja baik itu menjadi pengangguran, sementara tidak bekerja, pengurangan jam kerja maupun menjadi bukan angkatan kerja (selain bekerja dan pengangguran) pada Februari 2021 lebih rendah dibanding Agustus 2020, yaitu menjadi 4,32 persen dari 10,01 persen terhadap penduduk usia kerja.

“Nilai Tukar Petani (NTP) pada Maret 2021 untuk beberapa subsektor mengalami peningkatan dibanding September 2020 seperti tanaman perkebunan rakyat yang meningkat 3,22 persen, hortikultura (3,31 persen) dan perikanan (4,49 persen). Selain itu juga realisasi bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah relatif berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Ihsanurijal menyebutkan, perhitungan kemiskinan yang dilakukan BPS ini menggunakan konsep perhitungan kebutuhan dasar (basic needs approach). “Dengan konsep ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan dan bukan makanan),” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

40 detik ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

3 menit ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

17 menit ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago