Categories: NEWS

Polda Aceh Musnahkan 441 Kg Ganja dan 36 Kg Sabu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan Internasional, Malaysia – Aceh pada Jum’at (23/12/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

Barang bukti narkotika tersebut berupa ganja seberat 442 kilogram dan sabu seberat 36 kilogram.

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Mapolda itu dilakukan dengan cara membakar barang bukti ganja dan juga memasukkan sabu ke dalam tanki penggiling untuk dihancurkan.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, barang bukti tersebut disita dari 10 tersangka yang ditangkap di sejumlah TKP di Aceh, diantaranya Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara dan di Aceh Jaya.

“Dari 10 tersangka ini telah disita barang bukti lainnya berapa kapal nelayan berwarna biru kuning, dua mobil mobil, satu unit handphone,” kata Kapolda.

Sepanjang tahun 2022, kata Irjen Pol Ahmad Haydar, Polda Aceh menangani 1.236 kasus narkoba dengan tersangka sabanyak 1.771. Sementara barang bukti berjumlah 895,9 kilogram sabu, 557 kilogram ganja dan 18.4139 pil ekstasi.

Dalam kesempatan itu Kapolda Aceh juga menyampaikan bahwa dengan pemusnahan itu maka telah menyelamatkan lebih dari 281 ribu jiwa generasi Indonesia.

“Kita berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut membantu dalam memberantas narkotika di Aceh,” ungkapnya.

Turut hadir dalam dalam kegiatan tersebut Wakapolda Aceh, Ketua DPRA, Aspidum, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, kakanwi DJBC Aceh, Ketua MPU Aceh, Pejabat Utama Polda Aceh, Kalabfor Polda Sumut, Dirresnarkoba , Kabinda Aceh, kajati Aceh, dan pangdam IM, BPOM Aceh.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

KPI Aceh Imbau Televisi Lokal dan Nasional Perkuat Siaran Kebencanaan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengimbau seluruh lembaga penyiaran televisi, baik lokal…

10 jam ago

Amoral! Ayah di Aceh Selatan Tega Cabuli Anak Kandung Selama Enam Tahun

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang ayah berinisial JK (50) warga Gampong Alue Baroe, Kecamatan Meukek Kabupaten…

10 jam ago

Dua Pelaku Pencurian di MIN 7 Sakti Diamankan

Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di…

10 jam ago

Perkosa Dua Bocah, Pria Bakongan Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan melalui Unit IV Perlindungan Perempuan…

10 jam ago

BKPSL Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…

17 jam ago

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

1 hari ago