Categories: NEWS

Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilo Sabu, Pil Ekstasi dan Happy Five

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan Internasional, Thailand – Malaysia – Aceh.

Barang bukti tersebut berupa 357.9 Kilogram sabu, 206.636 butir ekstasi, dan 19.859 butir happy five.

Baca Juga: Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 189 Kg Sabu dan 38 Ribu Ekstasi Jaringan Internasional

Pemusnahan yang berlangsung di halaman tengah Mapolda Aceh pada Selasa (29/3/2022) itu dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti kedalam tanki air panas dengan enam tungku kompor gas.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan petugas di Aceh Utara dan Aceh Timur. Dari jumlah tersebut, maka telah menyelamatkan lebih dari 2 juta generasi Indonesia.

Baca Juga: Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polda Aceh Sita Ratusan Kilo Sabu dan Pil Ekstasi

Kapolda juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk membantu pihaknya dalam memberantas narkotika di Aceh.

“Jika mendapat informasi sampaikan ke kami, mari sama-sama kita menjadi stakeholder, dan penangkapan ini kita anggap sebangai bentuk amal jariah,” ujar Kapolda..

Turut hadir dalam dalam kegiatan ini Wakapolda Aceh, Ketua DPRA, ketua Pengadilan Tinggi Aceh, kakanwi DJBC Aceh, Ketua MPU Aceh, Pejabat Utama Polda Aceh, Kalabfor Polda Sumut, Dirresnarkoba , Kabinda Aceh, kajati Aceh, dan pangdam IM. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago