Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimum bersama Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil Ketua YARA Langsa, yang terjadi pada 20 September 2021 yang lalu.
Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Langsa itu mengamankan pelaku di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (16/1/2022).
Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, dalam keterangan persnya, Senin (17/1/22) mengatakan, ketiga pelaku tersebut adalah SY alias S (39), HS alias L (45), dan SF alias B (42).
Winardy menuturkan, penangkapan tersebut bermula dari ada informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan SF alias B, warga Ranto Seulamat, Aceh Timur.
Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan dua pelaku di Kota Langsa.
Dari hasil interogasi singkat, kata Winardy, motif pembakaran tersebut dilakukan atas permintaan seseorang.
Namun, sambungnya, kebenaran dari pengakuan pelaku tersebut masih didalami agar misteri pembakaran mobil itu terang benderang.
“Saat ini, ke tiga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar