Categories: NEWS

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 71 Kg Ganja Asal Aceh

Analisaaceh.com, Medan | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 71 kilogram dari Aceh di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Medan Selayang, Kota Medan.

Dalam kasus ini sebanyak empat orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yakni S (52 tahun), MT (48), RA (47), dan US (32).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan pengedar ganja itu berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Kemudian dikembangkan dan dilakukan penyelidikan oleh Tim Unit 4 Subdit III Dit Reserse Narkoba Polda Sumut.

Baca Juga: Tangkap Dua Warga Aceh Selatan, Polisi Temukan 2 Hektar Ladang Ganja

“Keempat tersangka itu diringkus petugas Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 05.40 WIB di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Medan Selayang, dan menemukan goni yang ditimbun pisang berisikan narkotika jenis ganja seberat 61 kg,” ujarnya, Selasa (6/09/22).

Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan petugas kepolisian juga menggeledah mobil Avanza putih BK 1944 QZ dan ditemukan narkotika jenis ganja seberat 10 kg. Empat tersangka mengakui barang bukti diperoleh dari M, warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar 3,34 Kg Ganja di Lawe Bulan Aceh Tenggara

“Personel Dit Reserse Narkoba Polda Sumut masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang haram tersebut,” jelasnya.

Keempat tersangka bersama barang bukti 71 kg ganja, 1 unit mobil Avanza warna putih BK 1944 QZ, 1 unit Granmax warna hitam BL 8239 B, lima handphone, dan empat KTP milik tersangka disita dan dibawa ke Polda Sumut untuk proses lebih lanjut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

9 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

9 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

9 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

9 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago