Categories: NEWS

Polisi Amankan 2 Pucuk Senpi Sisa Konflik di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Kepolisian Resor Polres Aceh Timur mengamankan dua pucuk senjata api (senpi) peninggalan masa konflik Aceh, dengan jenis AK 56 dan Revolver bersama 17 butir amunisi aktif kaliber 7,62 serta 3,2 milimeter.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru mengatakan, senpi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga Aceh Timur di kebun miliknya yang terbungkus di dalam sebuah karung, pada Sabtu, (27/01) lalu.

“Awalnya saat personel sedang melakukan patroli rutin, tiba-tiba ada masyarakat yang menghampiri petugas dan menyampaikan tentang temuan senjata api tersebut. Dugaan kita merupakan bekas konflik Aceh dulu,” kata Kapolres, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (29/1/2024).

Kapolres menjelaskan, oleh petugas selanjutnya diarahkan kepada warga tersebut agar menyerahkan senjata api yang ditemukannya kepada pihak Kepolisian.

“Saat ini senjata api sudah diamankan dan diletakkan dalam gudang senjata Polres Aceh Timur, namun kondisi senjata belum diketahui apakah masih aktif atau tidak, karena belum dilakukan uji coba,” ujar Kapolres.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Kasus Korupsi Beasiswa Rp14 M, Eks Kadis BPSDM Ditetapkan Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh berinisial S ditetapkan sebagai tersangka…

1 hari ago

Wartawan Abdya Dipanggil Polda Aceh, IMM Aceh: Ini Pembungkaman Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh mengecam keras…

2 hari ago

Tiga Oknum Polisi Divonis 4 Tahun Kasus Narkoba

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga oknum anggota operasional (Opsnal) Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Aceh bersama…

2 hari ago

Dek Gam Minta Polda Aceh Patuhi Mekanisme UU Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemanggilan wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh terkait pemberitaan menuai…

2 hari ago

Eks Pj Keuchik Siompin Divonis 3 Tahun 10 Bulan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Penjabat (Pj) Keuchik Siompin, Kecamatan Suro Makmur, divonis 3 tahun…

2 hari ago

Ketua PWI Aceh: Sengketa Pers Harus ke Dewan Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, menanggapi pemanggilan wartawan…

2 hari ago