Foto: Ist
Analisaaceh.com, Blangkejeren | Kepolisian Resor Gayo Lues berhasil mengamankan 75 bal ganja kering siap edar seberat 65 kilogram di kawasan Gampoeng Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Senin (31/8/2020).
“Dalam kasus ini berhasil diamankan seorang tersangka berinisial TRA,” kata Kapolres Gayo Lues, AKBP Charlie Syahputra dalam siaran persnya.
Charlie menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka TRA bermula dari adanya informasi dari warga tentang seseorang yang sedang membawa ganja siap edar dalam jumlah besar.
“Mendengar informasi ini, Personil Polres langsung menuju TKP di Kampung Agusen Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues, dan langsung Menggeledah Pelaku, saat itu didapatkan empat karung Goni Ganja Kering dengan total berat 65 Kg,” jelasnya.
Kemudian, berdasarkan pengakuan tersangka, ganja kering siap edar tersebut dalam proses penjualannya akan dikendalikan dari LP Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara.
Terkait kasus ini, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang mengendalikan penjualan narkoba jenis ganja tersebut.
“Saat ini Pelaku yang mengendalikannya dalam Proses Lidik,” tutup AKBP Charlie.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar