Categories: ACEH BESARNEWS

Polisi Amankan Truk Tangki Berisi 5 Ton Solar Ilegal di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Jantho | Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar bersama personel Polsek Leupung mengamankan satu unit mobil truk tangki yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi ilegal.

Bahan bakar berjumlah 5 ton terrsebut diamankan petugas di kawasan Leupung pada Rabu (6/4/2022).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Charlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra mengatakan, penangkapan itu berawal adanya informasi bahwa terdapat satu unit mobil tangki merk Isuzu yang berisikan BBM jenis solar melintas di jalan Banda Aceh-Meulaboh tanpa dilengkapi dokumen.

Baca Juga: Solar Langka di Aceh, Hendri Yono Minta Pengawasan Diperketat

“Setelah dilakukan interogasi terhadap sopir berinisial MF (23), diketahui BBM jenis solar ini diambil dari gudang di Peukan Bada,” ujar Kasat, Minggu (10/4).

Mobil ini diduga menimbun solar dengan cara mengantri di SPBU kemudian solar tersebut disedot dan dipindahkan ke tangki fiber sampai habis.

“Begitu seterusnya hingga 5 ton kemudian baru dinaikan ke mobil tangki dan dijual,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga: 11 Drum Solar Subsidi Diamankan Polisi di Pidie, Dua Warga Aceh Barat Ditangkap

Dari keterangan tersangka MF, ia hanya sopir yang digaji Rp1 juta atas suruhan seseorang berinisial R untuk membawa BBM solar tersebut ke Aceh Barat.

Selain itu, petugas juga berhasil menemukan tempat yang diduga sebagai gudang penampungan BBM di sebuah rumah kosong kawasan Desa Lampisang dan Lamlumpu, Aceh Besar.

“Tim berhasil menyita total 360 liter minyak Bio Solar di Desa Lampisang,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penyelundup Dua Ton Solar Subsidi di Aceh Singkil

Atas kasus ini tersangka dijerat Pasal 55 UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja peubahan atas UU RI no 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 Miliar. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BESAR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

7 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

7 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

11 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

11 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

16 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago