Categories: ACEH BESARNEWS

Polisi Amankan Truk Tangki Berisi 5 Ton Solar Ilegal di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Jantho | Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar bersama personel Polsek Leupung mengamankan satu unit mobil truk tangki yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi ilegal.

Bahan bakar berjumlah 5 ton terrsebut diamankan petugas di kawasan Leupung pada Rabu (6/4/2022).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Charlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra mengatakan, penangkapan itu berawal adanya informasi bahwa terdapat satu unit mobil tangki merk Isuzu yang berisikan BBM jenis solar melintas di jalan Banda Aceh-Meulaboh tanpa dilengkapi dokumen.

Baca Juga: Solar Langka di Aceh, Hendri Yono Minta Pengawasan Diperketat

“Setelah dilakukan interogasi terhadap sopir berinisial MF (23), diketahui BBM jenis solar ini diambil dari gudang di Peukan Bada,” ujar Kasat, Minggu (10/4).

Mobil ini diduga menimbun solar dengan cara mengantri di SPBU kemudian solar tersebut disedot dan dipindahkan ke tangki fiber sampai habis.

“Begitu seterusnya hingga 5 ton kemudian baru dinaikan ke mobil tangki dan dijual,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga: 11 Drum Solar Subsidi Diamankan Polisi di Pidie, Dua Warga Aceh Barat Ditangkap

Dari keterangan tersangka MF, ia hanya sopir yang digaji Rp1 juta atas suruhan seseorang berinisial R untuk membawa BBM solar tersebut ke Aceh Barat.

Selain itu, petugas juga berhasil menemukan tempat yang diduga sebagai gudang penampungan BBM di sebuah rumah kosong kawasan Desa Lampisang dan Lamlumpu, Aceh Besar.

“Tim berhasil menyita total 360 liter minyak Bio Solar di Desa Lampisang,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penyelundup Dua Ton Solar Subsidi di Aceh Singkil

Atas kasus ini tersangka dijerat Pasal 55 UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja peubahan atas UU RI no 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 Miliar. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BESAR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

9 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

9 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

9 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

12 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

12 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

12 jam ago