Categories: HukumNEWSSUMUT

Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu di Pelabuhan Belawan

Analisaaceh.com, Medan | Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan membekuk dua pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di satu lokasi pada Rabu (18/3/2020).

Kedua pelaku yakni ZEM (39) dan S (34) warga Jalan Jermal raya, Lingkungan X, Lorong mesjid, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Juriadi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar barang haram tersebut.

“Ia benar, ada dua tersangka kita amankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu,” kata Juriadi kepada Analisaaceh.com, Kamis (19/3/2020) malam.

AKP Juriadi menjelaskan, dari kedua tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu plastik klip putih berisi sabu seberat 0.82 gram, satu buah pin kaca berisi sisa sabu, satu pipet ujung runcing, tiga klip kosong dan uang tunai Rp. 75.000.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, penangkapan terhadap para tersangka berawal dari informasi masyarakat. Di tempat yang dijadikan target Polisi itu sering terlihat transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.

“Dengan sigap, kami menyelidikinya, ternyata benar, sehingga kami melakukan penangkapan kepada kedua pelaku tersebut yang sedang duduk di depan warung,” ujarnya.

Diketahui tersangka S merupakan sebagai kaki penghubung dari ZEM bila ada pembeli. Tersangka S mengaku kalau barang haram tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial ‘K’ yang saat ini masih DPO.

“Kedua tersangka sudah kita amankan guna pemeriksaan lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

7 hari ago