Wali Kota Minta Warga Banda Aceh Patuhi Seruan Forkopimda Terkait Pencegahan Corona

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terkait Pamdemi Corona (Covid-19), Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta kepada seluruh warga Banda Aceh untuk mematuhi imbauan Forkopimda.

Sebelumnya, Pemko Banda Aceh telah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan serangan virus yang terbilang semakin ganas menyerang warga dibelahan dunia saat ini. Aminullah meminta warga untuk sementara waktu membatasi interaksi dan mengurangi aktivitas diluar rumah bila tidak ada keperluan penting.

“Peran seluruh warga sangat diperlukan agar wabah ini tidak meluas dan segera berakhir. Maka daripada itu, kami meminta warga untuk tidak menyepelekan hal ini dan mohon dipatuhi,” kata Aminullah dalam wawancara di kediamannya di Lampaseh, Kamis (19/3/2020).

Aminullah menilai, dengan sama-sama mematuhi aturan yang berlaku maka akan lebih meminimalisir terjadinya dampak dari virus mematikan tersebut.

“Saya berharap kepada warga semua untuk sama-sama kita perangi corona ini. Insyaallah, Allah akan jauhkan Banda Aceh dan seluruh daerah dari wabah penyakit ini,” kata Aminullah.

Adapun seruan Forkopimda dapat dilihat sebagai berikut:

  1. Berpartisipasi aktif mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19, selalu bersikap tenang, dan waspada.
  2. Menghindari keramaian dan menjaga jarak berinteraksi antarsesama minimal jarak satu meter.
  3. Meningkatkan ibadah shalat berjamaah dan membaca Qunut Nazilah selesai shalat.
  4. Menjaga kebersihan masjid dan mushalla, menggulung karpet, dan membawa sajadah/mukena sendiri saat ke tempat ibadah.
  5. Meningkatkan perilaku hidup bersih melalui cuci tangan sebelum/sesudah beraktifitas.
  6. Menggunakan masker jika batuk, pilek/flu, dan saat berada di area infeksius (rumah sakit atau saat di keramaian).
  7. Memantau lingkungan sekitar terhadap orang yang mengalami demam, batuk, sesak nafas, dan yang ada riwayat kembali dari negara endemis.
  8. Menyediakan hand sanitizer dan thermal detector (khusus oleh pemilik warkop, café, restoran, dan usaha lainnya).
  9. Mematuhi UU (Tidak menyebarkan berita hoax; tidak menimbun dan/atau menaikkan harga bahan pokok dan barang penting seperti masker, hand sanitizer, dan thermal detector).
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Peringati HUT ke-28, PAN Aceh Berbagi Santunan Anak Yatim

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Partai Amanat Nasional (PAN) memperingati hari ulang tahun ke-28 dengan menggelar…

10 jam ago

Drainase Tersumbat Lumpur, Warga Geulumpang Payong Desak Normalisasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Persoalan pendangkalan saluran drainase di Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…

10 jam ago

Bupati Safaruddin Cetak Dua Gol, Kodim Abdya Kampium Pangdam IM Cup

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim sepakbola Kodim 0110 Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil keluar sebagai juara…

10 jam ago

Rayakan HUT ke-28, PAN Abdya Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Aceh Barat Daya…

10 jam ago

Presiden Berhentikan M Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris…

17 jam ago

Polresta Banda Aceh Amankan 2 Pelaku Ranmor, Sabu dan Ganja Turut Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh melalui Tim Opsnal Ranmor Satreskrim mengamankan dua terduga…

17 jam ago