SH (37), Palaku Pengedar Sabu di Lhoksukon
Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dibekuk pihak Kepolisian di Gampong Bintang Hu Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, Senin (14/10/2019).
Pelaku yakni SH (37) warga Gampong Singgah Mata Kecamatan Baktya Barat, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkiyan Milyardi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ildani Ilyas mengatakan, Sebelumnya pers opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi bahwa pelaku sering menyimpan dan menjual narkotika jenis sabu.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Tim Opsnal memeriksa dan menggeledah rumah serta menangkap pelaku,” ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 13 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 15,90 g/bruto.
“Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Ildani.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…
Komentar