Kajari Abdya, Abdur Kadir, SH,MH
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kajari Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Abdur Kadir, SH,MH mengatakan dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya perlu diuji.
Menurutnya, pengujian tersebut lantaran sudah ada ditemukan kejanggalan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Aceh beberapa waktu lalu.
“Karena ini ada temuan yang harus kita uji,” kata Abdur Kadir pada acara pemusnahan narkotika jenis sabu dan ganja. Senin, (14/10/2019).
Baca juga: Pengusutan Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRK Abdya Lamban
Kata Kejari, kasus dugaan SPPD fiktif itu diharapkan menjadi edukasi (pendidikan) hukum bagi masyarakat Abdya. Pihaknya mengakui, kasus tersebut menarik perhatian warga.
“Siapapun nanti ini (ditetapkan) tentunya kita bekerja profesional karena semua kegiatan kita di pantau oleh masyarakat, makanya kita harus bekerja profesional,” tutur Kejari.
Diketahui, perjalanan Dinas anggota DPRK itu menyedot anggaran mencapai Rp 1,3 Miliar lebih tahun anggaran 2017.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…
Komentar