Kajari Abdya, Abdur Kadir, SH,MH
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kajari Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Abdur Kadir, SH,MH mengatakan dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya perlu diuji.
Menurutnya, pengujian tersebut lantaran sudah ada ditemukan kejanggalan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Aceh beberapa waktu lalu.
“Karena ini ada temuan yang harus kita uji,” kata Abdur Kadir pada acara pemusnahan narkotika jenis sabu dan ganja. Senin, (14/10/2019).
Baca juga: Pengusutan Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRK Abdya Lamban
Kata Kejari, kasus dugaan SPPD fiktif itu diharapkan menjadi edukasi (pendidikan) hukum bagi masyarakat Abdya. Pihaknya mengakui, kasus tersebut menarik perhatian warga.
“Siapapun nanti ini (ditetapkan) tentunya kita bekerja profesional karena semua kegiatan kita di pantau oleh masyarakat, makanya kita harus bekerja profesional,” tutur Kejari.
Diketahui, perjalanan Dinas anggota DPRK itu menyedot anggaran mencapai Rp 1,3 Miliar lebih tahun anggaran 2017.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar