Categories: HukumNEWSPIDIE

Polisi Ciduk Pengoplos BBM di Pidie

Analisaaceh.com, Sigli | Seorang pelaku pegolahan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Gampong Sentosa Kecamatan Grong – Grong Kabupaten Pidie berhasil ditangkap, Selasa (21/7/2020).

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, SIK., MH melalui Kapolsek Grong – Grong Ipda Bagus Pribadi, SH mengatakan, penangkapan terhadap pengopolsan minyak tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Pihaknya telah melakukan pengintaian terhadap aktivitas pelaku selama tiga hari.

“Tim kita di lapangan sudah mengendap selama tiga hari untuk mengintai kegiatan tersangka,” kata Ipda Bagus.

Dalam penangkapan itu, sambung Ipda Bagus, petugas menemukan barang bukti berupa 4 drum besar berisi minyak olahan (Perlak) dengan jumlah 880 liter, 2 drum besar berisi premium 200 liter, 4 jirigen berisi premium murni, 2 timba berisi premium, 2 botol berisi alat pewarna dan 1 unit becak alat.

“Seluruh Barang Bukti sudah kami sita untuk Penyelidikan, “jelasnya.

Menurut pengakuan pelaku, pengoplosan itu dilakukan dengan cara seluruh BBM dipisahkan menjadi sebagian, selebihnya dicampur dengan minyak tambang dari Peureulak Kabupaten Aceh Timur. Kemudian minyak oplosan tersebut dijual kepada pedagang minyak eceran di Kabupaten Pidie dengan harga Rp 8.000/liter.

“Kegiatan menjual minyak oplosan kepada masyarakat ini sudah selama 1 tahun dilakoninya, harapan saya masyarakat jangan lagi membeli minyak di pengecer, lebih baik beli di SPBU,” harapnya.

Saat ini pelaku mendekam di Mapolsek Grong – Grong untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Tersangka dikenakan UU No 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

23 menit ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

2 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

3 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

6 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

24 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

1 hari ago