Categories: NEWS

Polisi Diminta Tangkap Pelaku Pemalsuan Berkas Pemilihan Imam Masjid

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kuasa hukum Hanafiah M, Armia SB meminta kepada penyidik Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe untuk segera menangkap pelaku pemalsuan berkas pemilihan Imam Masjid Nurul ‘Ala Dusun Simpang IV Sandi, Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Permintaan itu disampaikan pihaknya melalui Surat Permohonan Nomor 94/ASB/IV/2024, tanggal 29 April 2024 yang ditujukan kepada Kapolres Lhokseumawe. Melalui surat itu, Armia SB meminta atensi Kapolres agar kasus itu segera dirampungkan guna mendapatkan kepastian hukum.

Selain itu, Armia SB juga mempercayakan kepada penyidik untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kejahatan itu.

“Saya yakin penyidik mampu melihat siapa saja pelaku yang terlibat. Ada yang berperan sebagai orang yang membuat. Selanjutnya, ada yang diduga sengaja menggunakan berkas itu. Nah, orang yang menggunakan berkas palsu ini dapat dijerat dengan Pasal 263 Ayat (2) KUHP dengan pidana penjara 6 tahun” ujar Armia di Lhokseumawe, Rabu (1/5/24).

Armia SB menegaskan kasus itu merupakan kejahatan serius yang harus ditindak tegas supaya ke depan menjadi pembelajaran dan meminimalisir tindak pidana pemalsuan.

“Kasus ini jangan dianggap sepele karena menyangkut nama baik lembaga keagamaan. Hari ini tanda tangan jamaah dan pengurus dipalsukan, bahkan diduga tanda tangan kepala Kantor Urusan Agama juga dipalsukan. Apabila dibiarkan, ke depan tanda tangan pejabat negara lainnya juga dipalsukan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu salah satu panitia pembangunan masjid, Hanafiah M membuat laporan ke Polres Lhokseumawe setelah mengetahui adanya berkas palsu tentang pemilihan imam masjid. Berdasarkan berkas itu seolah-oleh telah dilakukan pemilihan yang hasilnya terpilih calon tertentu. Padahal faktanya pemilihan tersebut tidak pernah dilakukan. Berkas itu kemudian dibawa oleh calon terpilih tersebut ke Dinas Syariat Islam Aceh Utara untuk mendapatkan Surat Keputusan pengangkatan dirinya sebagai imam masjid.

Editor : Riza Mirza
Rubrik : NEWS
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

14 menit ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

49 menit ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

51 menit ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

58 menit ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

1 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

6 jam ago