Categories: NEWS

Polisi Diminta Tangkap Pelaku Pemalsuan Berkas Pemilihan Imam Masjid

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kuasa hukum Hanafiah M, Armia SB meminta kepada penyidik Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe untuk segera menangkap pelaku pemalsuan berkas pemilihan Imam Masjid Nurul ‘Ala Dusun Simpang IV Sandi, Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Permintaan itu disampaikan pihaknya melalui Surat Permohonan Nomor 94/ASB/IV/2024, tanggal 29 April 2024 yang ditujukan kepada Kapolres Lhokseumawe. Melalui surat itu, Armia SB meminta atensi Kapolres agar kasus itu segera dirampungkan guna mendapatkan kepastian hukum.

Selain itu, Armia SB juga mempercayakan kepada penyidik untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kejahatan itu.

“Saya yakin penyidik mampu melihat siapa saja pelaku yang terlibat. Ada yang berperan sebagai orang yang membuat. Selanjutnya, ada yang diduga sengaja menggunakan berkas itu. Nah, orang yang menggunakan berkas palsu ini dapat dijerat dengan Pasal 263 Ayat (2) KUHP dengan pidana penjara 6 tahun” ujar Armia di Lhokseumawe, Rabu (1/5/24).

Armia SB menegaskan kasus itu merupakan kejahatan serius yang harus ditindak tegas supaya ke depan menjadi pembelajaran dan meminimalisir tindak pidana pemalsuan.

“Kasus ini jangan dianggap sepele karena menyangkut nama baik lembaga keagamaan. Hari ini tanda tangan jamaah dan pengurus dipalsukan, bahkan diduga tanda tangan kepala Kantor Urusan Agama juga dipalsukan. Apabila dibiarkan, ke depan tanda tangan pejabat negara lainnya juga dipalsukan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu salah satu panitia pembangunan masjid, Hanafiah M membuat laporan ke Polres Lhokseumawe setelah mengetahui adanya berkas palsu tentang pemilihan imam masjid. Berdasarkan berkas itu seolah-oleh telah dilakukan pemilihan yang hasilnya terpilih calon tertentu. Padahal faktanya pemilihan tersebut tidak pernah dilakukan. Berkas itu kemudian dibawa oleh calon terpilih tersebut ke Dinas Syariat Islam Aceh Utara untuk mendapatkan Surat Keputusan pengangkatan dirinya sebagai imam masjid.

Editor : Riza Mirza
Rubrik : NEWS
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap 3 Pencuri Kabel PJU di Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Singkil | Tim Unit Reskrim Polsek Gunung Meriah menangkap tiga pria yang diduga sebagai…

12 jam ago

Prajurit Kodam IM Gugur di Lebanon, Satu Personel TNI Kritis

Analisaaceh.com, Lebanon Selatan | Kabar duka datang dari misi perdamaian dunia. Seorang prajurit TNI Angkatan…

12 jam ago

Kebakaran di Bukit Bener Meriah, Tiga Rumah Hangus Terbakar

Analisaaceh.com, Bener Meriah | Kebakaran melanda tiga unit rumah di Desa Bale Simpang Tiga, Kecamatan…

12 jam ago

4 Bulan Pascabencana, SD di Linge Masih Lumpuh Total

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Empat bulan pascabencana, kondisi SD Negeri 10 Linge, Kecamatan Linge, Kabupaten…

12 jam ago

Sadis! Rumah Pejabat Abdya di Lampeudaya Ludes Dijarah Saat Mudik Lebaran

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rumah Staf Ahli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya), Jufri…

12 jam ago

Huntara Tak Kunjung Siap, Warga Beutong Ateuh Banggalang Bangun Rumah Sendiri

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Warga Gampong Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…

14 jam ago