ANALISAACEH.com | Aceh Utara – Penyidik Polres Lhokseumawe menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di lokasi kejadian atau di sebuah rumah yang berada di sisi jalan negara Banda Aceh – Medan Desa Ule Madon, Kec. Muara Batu, Aceh Utara. Rekonstruksi digelar untuk mengetahui detail bagaimana tersangka Aidil Ginting (40) menghabisi nyawa istrinya Irawati (35) dan dua anak tirinya, Zikra (14) dan Yazir (2). Rekontruksi yang digelar Selasa (23/7) dikawal ketat personel Polres Lhokseumawe dibantu TNI dan Brimob.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang, S.Ik mengatakan, dalam rekonstruksi itu tersangka memperagakan 20 adegan. Namun ada beberapa adegan yang tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan disesuaikan nantinya.
“Namun secara garis besar kita sudah melihat fakta perbuatan tersangka lebih jelas daripada keterangannya dalam BAP, ada beberapa keterangan berubah saat dilakukan rekonstruksi,” jelasnya.
Ada pun fakta baru, pada saat tersangka menikam korban dari belakang, ketika BAP tersangka tidak ingat menikam korban saat kapan, tetapi pada saat rekonstruksi terungkap bahwa tersangka menusuk korban ketika terjatuh.
AKP Indra menjelaskan, ketika tersangka diserang oleh korban dan tersangka menangkap tangan kiri korban (istrinya) karena tersangka sudah memegang senjata tajam.
“Berarti ini harus dirumuskan lagi ketika tersangka mengaku bela diri, mungkin bela diri itu ketika si tersangka belum memegang senjata tajam berupa pisau tersebut,” imbuhnya.
Setelah rekonstruksi ini, kata Indra, penyidik akan melakukan ekspose perkara dengan pihak Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk selanjutnya dirumuskan perbaikan–perbaikan yang perlu dilakukan dalam Berita Acara Pemeriksaan sehingga berkas penyidikan rampung dan dapat dilimpahkan secepatnya kepada kejaksaan.
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa penanganan perkara ini penyidik benar–benar menanganinya dengan profesional. Saya minta masyarakat untuk memberikan dukungan dan tidak perlu melakukan reaksi terlalu berlebihan. Percayakan kasus ini kepada pihak kepolisian dan perkara ini akan diselesaikan secepat mungkin,” pungkasnya.
Sebelumnya heboh diberitakan kasus pembunuhan ibu dan dua orang anaknya oleh tersangka yang tak lain suami korban sendiri. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 7 Mei 2019 lalu. (hidayat)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar