Categories: HukumNEWS

Polisi Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja di Nagan Raya, Empat Orang Ditangkap

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan tujuh hektare ladang ganja di area Gunung Lauser tepatnya daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Selain memusnahkan ladangnya, polisi berhasil mengagalkan 529 kg ganja kering siap edar dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh – Medan – Palembang – Jakarta – Bogor.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan ini berangkat dari diamankannya 198 bungkus ganja kering dengan berat 223,95 kg pada 9 Juni 2021 lalu. Itu merupakan hasil pengembangan jaringan pengedar Jakarta – Palembang – Medan.

“Dari pengembangan tim, pada Kamis 24 Juni 2021 berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat 3.044,60 kilogram,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/6).

Empat tersangka yang ditangkap berinisial tersebut berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37).

Argo membeberkan, hasil pendalaman penyidik terhadap keempat tersangka dan informasi yang didapat dari masyarakat, para tersangka ternyata memiliki ladang ganja.

“Tim kemudian melakukan penyisiran area Gunung Leuser dan ditemukan ladang ganja seluas 7 hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh,” kata Argo.

7 hektare ladang ganja ini dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Jika harga pasaran 1 kg ganja Rp 4 juta, maka nilai dari ladang tersebut sebesar Rp 842 miliar.

Namun, yang lebih penting dari itu, kata Argo, dari pemusnahan ladang ganja dengan cara dicabut pohon lalu dibakar tersebut polri berhasil menyelamatkan 10.526.450 jiwa anak bangsa.

“Jika 1 Kg dikonsumsi 50 orang, maka 210.529 Kg dikali 60 orang, hasilnya 10.526.450 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja,” demikian Argo.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

3 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

3 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

4 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

4 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

3 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 hari ago