Categories: HukumNEWS

Polisi Ringkus Pelaku Pemerkosa Anak Bawah Umur Berulang Kali di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berhasil diringkus Polisi di Aceh Utara.

Pelaku berinisial Sy (32) ini bahkan melakukan aksi bejatnya hingga 10 kali.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto, S. Tr. K mengatakan, korban Rd (17) merupakan kenalan tersangka Sy yang berkenalan melalui medsos dan mengatakan bahwa awal mula kejadian tersebut bermula saat tersangka Sy menyuruh korban untuk menemuinya di ladang coklat di daerah Kecamatan Cot Girek.

“Setibanya disana, tersangka Sy langsung menarik tubuh korban dengan cara paksa dan dilakukan lah adegan pemerkosaan,” kata Kasat pada Kamis (28/10/2021).

Pemerkosaan yang dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 10 kali yang mana perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka dengan mengancam korban jika ia tidak menuruti kemauannya, maka akan diberitahukan kepada keluarga korban bahwa mereka sudah melakukan hubungan suami istri hingga keluarga korban malu.

“Ketika korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka, tersangka Sy berjanji akan bertanggung jawab dengan bujuk rayu bahwa akan dinikahi dengan mahar 10 mayam emas dan uang tunai sejumlah Rp10 juta,” jelasnya.

Aksi bejat tersebut akhirnya diketahui oleh ibu korban selaku pelapor. Saat ibu korban kehilangan korban dari rumahnya, kemudian keluarga korban dan masyarakat setempat mencari keberadaan korban lalu mereka ditemukan di kebun coklat yang tidak jauh dari rumah.

“Saat itu korban mengakui perbuatan tersangka yang harus menuruti nafsu tersangka ditempat itu dengan kejadian yang berulang sebanyak 10 kali,” ujar kasat Reskrim.

“Kemudian ibu korban selaku pelapor membawa pulang korban dengan kondisi yang trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

18 jam ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

18 jam ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

2 hari ago

TVRI Rumahkan 17 Kontributor di Aceh, 4 Organisasi Pers Keluarkan Pernyataan Sikap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…

2 hari ago

Jejak Intelektual Syekh Yusuf dan Abdurrauf As-Singkili Dikaji di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jejak intelektual Syekh Yusuf al-Makassari dan ulama Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili,…

2 hari ago

Wartawan Banda Aceh Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wartawan di Kota Banda Aceh menggelar doa bersama untuk keselamatan…

5 hari ago