Categories: NEWS

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Jalan Limpok Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh telah meringkus tiga orang tersangka kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di kawasan Jembatan Limpok, Aceh Besar.

Adapun dua orang tersangka bernama YRU (20) warga Peuniti, Banda Aceh dan JJ (20) warga Lam Hasan, Peukan Bada, Aceh Besar, yang melakukan aksi saat korban sedang melintasi dari Kuta Baro menuju gampong Limpok pada Rabu (17/1/2024) siang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan bahwa kejadian ini bukanlah dilakukan oleh komunitas genk motor, tetapi murni dilakukan oleh pelaku yang sudah dewasa.

“Dalam perkara ini bukan dilakukan oleh komunitas anak – anak genk motor, tapi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, tersangka juga usia sudah dewasa” ucap Fadillah.

Sebelumnya, Kejadian yang menimpa Fita Aulianda (18) warga Meunasah Papeun, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Dimana kedua tersangka itu, melakukan aksi pencurian dengan kekerasan mengunakan alat bantu berupa sepeda motor type Honda Beat.

“Mereka langsung menendang sepeda motor korban, kemudian tersangka langsung menarik tas korban hingga korban terjatuh dan langsung melarikan diri,” katanya.

Barang yang diambil berupa tas yang berisikan dokumentasi serta satu unit Handphone merk Oppo 5A dan sejumlah uang tunai.

Dan berdasarkan penyelidikan, akhirnya Tim Rimueng bersama Unit Reserse Polsek Krueng Barona Jaya mendapatkan informasi bahwa yang diduga salah satu pelaku tindak pidana pertolongan jahat (tadah) sedang berada di gampong Peunayong Banda Aceh, Jumat (2/2/2024) sore.

Mereka langsung bergerak menuju ke gampong Peunayong dan mengamankan yang diduga pelaku tersebut atas nama IT (28) warga Banda Aceh.

Kasatreskrim menambahkan, setelah dilakukan interogasi, ia mengaku telah membeli barang hasil curian tersebut dari tersangka JJ. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap JJ di gampong Lam Hasan, Aceh Besar dan mengakui benar telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di kawasan Limpok bersama YRU.

Saat itu pula, tim harus kembali ke wilayah kecamatan Kuta Alam, karena menurut informasi dari JJ, bahwa YRU sedang berada di kawasan Kuta Alam.

“YRU berhasil ditangkap oleh petugas dan kini telah dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Fadillah.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

4 jam ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

4 jam ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

4 jam ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

4 jam ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

4 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

5 jam ago