Categories: NEWS

Polisi Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, 2 Mahasiswa Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menyita sekitar 70 ribu batang rokok ilegal dari dua mahasiswa asal Bireuen dalam pengungkapan kasus peredaran barang tanpa cukai di wilayah kota.

Kedua pelaku, ARD (20) dan KM (22), diamankan oleh Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) saat diduga sedang menjual rokok ilegal di sebuah kios di Gampong Ateuk Munjeng, Kecamatan Baiturrahman, Rabu (22/4/2026) siang.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan penangkapan berawal dari penyelidikan dengan metode undercover buy yang dilakukan personel kepolisian menyusul maraknya peredaran rokok ilegal.

“Dari hasil penyelidikan, benar ditemukan penjualan rokok ilegal di salah satu kios. Pelaku kemudian diamankan dan diinterogasi di lokasi,” ujar Dizha.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui masih menyimpan stok rokok ilegal dalam jumlah besar di sebuah kamar di Asrama Samalanga, Gampong Neusu Aceh. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sebanyak 618 slop rokok ilegal berbagai merek.

“Adapun merek yang diamankan antara lain Everest, HD, Camclar, Manchester, Humer, Hmin, Camilla, Milde, VR 7, Hmild, Raider, Nexton, Luxlo, H1 Mild, Master, Street, Canyon, Lufman, Smith, Marbol, dan Englisman,”paparnya.

Seluruh barang bukti bersama kedua pelaku kini diamankan di Mapolresta Banda Aceh guna proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 437 jo Pasal 150 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda maksimal Rp500 juta.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ancam Siram Istri dengan Air Keras, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…

19 jam ago

Istri Sah dan Warga Gerebek Ketua DPRK Nagan Raya di Rumah Dinas

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya berinisial MRR diduga…

2 hari ago

500 Muge Eungkot di Abdya Terima Bantuan Cool Box dan Jas Hujan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 500 pedagang ikan keliling atau muge eungkot di Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

45 Warga Aceh Jaya Dilatih Olah Lele Jadi Produk Bernilai Jual

Analisaaceh.com, Calang | Sebanyak 45 warga Desa Alue Jang dan sekitarnya mengikuti pelatihan inovasi pengolahan…

2 hari ago

Kabel Listrik Menjuntai di Perkantoran Abdya Belum Ditangani PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel listrik yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan…

2 hari ago

Diduga Jual Solar Subsidi, Sopir Dump Truck Terancam 6 Tahun Bui

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh…

3 hari ago