Categories: NEWS

AMDAL Dipertanyakan, Warga Abdya Desak Tambang Stop

Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Gampong Alue Dawah, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya), menuntut PT Juya Aceh Mining segera membuka dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Jika tidak, masyarakat mendesak agar aktivitas perusahaan dihentikan sementara.

Koordinator Perkumpulan Perempuan Paralegal Aceh (PPPA), Ira Maya mengatakan, hingga saat ini masyarakat belum pernah melihat dokumen AMDAL milik perusahaan tersebut.

“Kami mempertanyakan di mana AMDAL perusahaan ini. Kami sudah mendatangi dinas terkait, namun belum ada kejelasan,” ujar Ira di sela aksi, Kamis (23/4/2026).

Ia menyebutkan, pihaknya telah berulang kali meminta informasi kepada instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pemerintah daerah. Permintaan itu bahkan telah diajukan melalui Komisi Informasi Aceh di Banda Aceh.

“Namun hingga kini dokumen AMDAL tersebut tidak pernah diperlihatkan kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Ira, AMDAL sangat penting karena memuat rencana pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan, termasuk pengendalian debu akibat pengangkutan material.

“Seharusnya ada standar, seperti penutupan muatan saat hauling agar tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.

Ia menegaskan masyarakat berhak mengetahui isi AMDAL agar dapat mengawasi aktivitas perusahaan. Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan menghentikan sementara operasional PT Juya Aceh Mining hingga dokumen tersebut dipastikan keberadaannya dan dibuka ke publik.

Selain itu, warga juga mengeluhkan sejumlah dampak lingkungan yang diduga akibat aktivitas perusahaan, seperti pencemaran air, kerusakan tanah, serta gangguan terhadap fasilitas umum.

“Air masjid sudah tidak bisa digunakan sehingga warga harus melakukan pengeboran. Debu dan material perusahaan juga diduga mencemari sumber air,” ungkap Ira.

Ia menambahkan, lokasi aktivitas perusahaan berada sangat dekat dengan permukiman warga dan jalan nasional, yakni sekitar 50 meter dari rumah warga dan 148 meter dari badan jalan.

Ira juga menyebutkan sebagian warga enggan menyampaikan keluhan karena khawatir mengalami intimidasi atau kehilangan pekerjaan.

“Banyak masyarakat takut berbicara karena khawatir diintimidasi atau kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan PT Juya Aceh Mining menyarankan agar masyarakat meminta dokumen AMDAL kepada instansi terkait.

“Dari kami, AMDAL bisa diminta ke dinas terkait,” ujarnya singkat.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Ancam Siram Istri dengan Air Keras, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…

18 jam ago

Istri Sah dan Warga Gerebek Ketua DPRK Nagan Raya di Rumah Dinas

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya berinisial MRR diduga…

2 hari ago

500 Muge Eungkot di Abdya Terima Bantuan Cool Box dan Jas Hujan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 500 pedagang ikan keliling atau muge eungkot di Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

45 Warga Aceh Jaya Dilatih Olah Lele Jadi Produk Bernilai Jual

Analisaaceh.com, Calang | Sebanyak 45 warga Desa Alue Jang dan sekitarnya mengikuti pelatihan inovasi pengolahan…

2 hari ago

Kabel Listrik Menjuntai di Perkantoran Abdya Belum Ditangani PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel listrik yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan…

2 hari ago

Diduga Jual Solar Subsidi, Sopir Dump Truck Terancam 6 Tahun Bui

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh…

3 hari ago