Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menangkap lima pelaku pencurian motor lintas provinsi yang telah beraksi di berbagai wilayah Kota Banda Aceh. Polisi sebelumnya menerima delapan laporan terkait kasus pencurian motor ini, yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Ada delapan laporan pencurian motor yang kita terima selama ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Aditya Pratama, Sabtu (21/9/2024).
Adapun lokasi pencurian terjadi di Kecamatan Kuta Alam, Kecamatan Lueng Bata, Kecamatan Jaya Baru, dan Kecamatan Ulee Kareng.
Para pelaku yang ditangkap adalah CK (37), TM (30), NR (22), dan IFR (19), yang merupakan warga Banda Aceh dan Aceh Besar. Sementara itu, satu pelaku lainnya, IA (23), berasal dari Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Mereka ini merupakan komplotan curanmor antar lintas Kabupaten dan Provinsi, namun kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” ucapnya.
Dalam kasus ini polisi mengamankan enam unit motor berbagai jenis yang belum sempat dijual, beserta alat bantu yang digunakan para pelaku, seperti kunci T, obeng dan lain-lain.
“Untuk para pelaku masih kita tahan, kasusnya masih kita kembangkan, karena ada beberapa motor yang dijual ke penadah di Sumatera Utara,” jelasnya.
Kompol Fadilah mengimbau kepada pengguna sepeda motor agar pada saat memarkirkan kenderaan ditempat adanya petugas parkir, tambah kunci pengaman lainnya dan jangan lupa menutup kunci kontak. Hal ini salah satu cara mencegah terjadinya kehilangan sepeda motor.
Analisaaceh.com, Langsa | Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) Kota Langsa resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan daftar pemilih…
Banda Aceh, Analisaaceh.com | PT Hutama Karya (Persero) mencatat 48.779 kendaraan melintasi Tol Sigli-Banda Aceh…
Menonton film Indonesia saat ini semakin mudah dengan hadirnya berbagai layanan streaming online. Namun, banyak…
Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Junaidi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur periode 2024-2029,…
Analisaaceh.com, Aceh Timur | Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah terus berupaya meningkatkan kondisi…
Komentar