Categories: ACEH UTARANEWS

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Judi Chip Domino dan Togel di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara mengungkap kasus judi online jenis Chip Higgs Domino dan Toto Gelap (Togel) di Kabupaten Aceh Utara. Dalam kasus ini tiga pelaku diamankan.

Tersangka masing-masing berinisial HS (31) warga Gampong Nga Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon selaku agen Chip Higgs Domino, MM (36) warga Gampong Singgah Mata Kecamatan Baktiya Barat selaku agen Chip Higgs Domino dan judi slot. Kemudian FF (25) warga Gampong Tanjong Ceungai Kecamatan Tanah Jambo Aye sebagai agen Togel.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto dalam konferensi pers pada Selasa (30/8) mengatakan, penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan dalam waktu dan lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Jual Chip Higgs Domino, Pemuda di Nagan Raya Diringkus Polisi

Pertama Polisi menangkap tersangka HS pada Selasa (23/8) malam dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP Oppo F11 yang berisikan akun Chip Higgs Domino sebanyak 27 B.

“Selain itu juga diamankan uang tunai sebanyak Rp900 ribu dari hasil penjualan chip,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Agen Togel di Banda Aceh

Kemudian pada Jum’at (26/8), Polisi kembali mengamankan pelaku perjudian online jenis chip domino dan judi slot berinisial MM. “Dari tangan tersangka ini diamankan barang bukti satu unit HP berisi Chip Domino 6 B dan screnshoot aplikasi judi online jenis slot dalam satu situs dengan saldo Rp389 ribu serta uang tunai Rp100 ribu.

Lau pada Sabtu (27/8) Polisi meringkus tersangka FF yang diduga sebagai agen Togel. Dari tangan FF, petugas menemukan barang bukti satu unit HP Redmi 9 Pro, screnshoot aplikasi judi online jenis Togel dengan sisa saldo Rp2.285.770, serta uang tunai hasil jual beli togel sebesar Rp.488 ribu.

“Ketiga tersangka melanggar Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga: Agen Chip Higgs Domino di Aceh Timur Diangkut Polisi

Iptu Noca meyebutkan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku judi online yang dapat merusak generasi muda terkhusus di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

“Kami akan terus memaksimalkan untuk memberantas perjudian yang dapat merusak mental ekonomi dan dapat berujung juga terjadinya efek kecanduan yang hampir sama dengan narkoba, sehingga hal yang sangat kita takutkan berujung pada pencurian atau sejenisnya hanya untuk membeli chip tersebut,” tutup Iptu Noca.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

7 Kecamatan Terendam Banjir dan Longsor di Abdya, Tiang Listing Tumbang di Babahrot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…

4 jam ago

KIP Aceh Barat Gelar Rakor PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…

4 jam ago

Kolaborasi Lintas Kampus, USK Implementasi Mesin Pencacah Daging untuk UMKM Abon Lampulo

Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…

4 jam ago

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

1 hari ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

1 hari ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

3 hari ago