Categories: ACEH UTARANEWS

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Judi Chip Domino dan Togel di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara mengungkap kasus judi online jenis Chip Higgs Domino dan Toto Gelap (Togel) di Kabupaten Aceh Utara. Dalam kasus ini tiga pelaku diamankan.

Tersangka masing-masing berinisial HS (31) warga Gampong Nga Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon selaku agen Chip Higgs Domino, MM (36) warga Gampong Singgah Mata Kecamatan Baktiya Barat selaku agen Chip Higgs Domino dan judi slot. Kemudian FF (25) warga Gampong Tanjong Ceungai Kecamatan Tanah Jambo Aye sebagai agen Togel.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto dalam konferensi pers pada Selasa (30/8) mengatakan, penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan dalam waktu dan lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Jual Chip Higgs Domino, Pemuda di Nagan Raya Diringkus Polisi

Pertama Polisi menangkap tersangka HS pada Selasa (23/8) malam dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP Oppo F11 yang berisikan akun Chip Higgs Domino sebanyak 27 B.

“Selain itu juga diamankan uang tunai sebanyak Rp900 ribu dari hasil penjualan chip,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Agen Togel di Banda Aceh

Kemudian pada Jum’at (26/8), Polisi kembali mengamankan pelaku perjudian online jenis chip domino dan judi slot berinisial MM. “Dari tangan tersangka ini diamankan barang bukti satu unit HP berisi Chip Domino 6 B dan screnshoot aplikasi judi online jenis slot dalam satu situs dengan saldo Rp389 ribu serta uang tunai Rp100 ribu.

Lau pada Sabtu (27/8) Polisi meringkus tersangka FF yang diduga sebagai agen Togel. Dari tangan FF, petugas menemukan barang bukti satu unit HP Redmi 9 Pro, screnshoot aplikasi judi online jenis Togel dengan sisa saldo Rp2.285.770, serta uang tunai hasil jual beli togel sebesar Rp.488 ribu.

“Ketiga tersangka melanggar Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga: Agen Chip Higgs Domino di Aceh Timur Diangkut Polisi

Iptu Noca meyebutkan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku judi online yang dapat merusak generasi muda terkhusus di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

“Kami akan terus memaksimalkan untuk memberantas perjudian yang dapat merusak mental ekonomi dan dapat berujung juga terjadinya efek kecanduan yang hampir sama dengan narkoba, sehingga hal yang sangat kita takutkan berujung pada pencurian atau sejenisnya hanya untuk membeli chip tersebut,” tutup Iptu Noca.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

1015 Atlet Aceh Siap Mengikuti PON XXI Aceh-Sumut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 1015 Atlet siap mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 yang…

22 jam ago

Longsor dan Banjir di Aceh Selatan, 8.142 Jiwa Terdampak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Selatan, mengakibatkan 19 gampong dalam…

22 jam ago

KIP Pastikan Tidak Ada Calon Bupati Independen Daftar Pilkada Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) memastikan tidak ada Bakal…

23 jam ago

Mahasiswa Demo di Depan Kantor Gubernur, Minta Ketua BRA Dicopot

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Perikanan Aceh…

23 jam ago

Polisi Ringkus Penganiaya Warga Ulee Kareng Hingga Telinga Putus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Muhammad Yudhi (36), warga Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda…

23 jam ago

Bayi yang Ditemukan di Masjid Langsa Meninggal Dunia

Analisaaceh.com, Langsa | Bayi laki-laki yang ditemukan warga di Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan…

1 hari ago