Categories: NEWSSUMUT

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Kota Medan

Analisaaceh.com | Polda Sumatera Utara mengungkap kasus perdagangan bayi di Kota Medan. Saat ini Polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan hasil pemeriksaan kepada tersangka yang sudah diamankan. Adapun pelaku berinisial A telah membeli bayi berusia 14 hari dengan harga Rp. 5 juta.

“Kemudian ia menjualnya kepada petugas kita yang melakukan undercover seharga Rp. 28 juta,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Rabu (17/2/21).

Kombes Pol. Hadi Wahyudi melanjutkan, pihaknya masih menelusuri mencari keberadaan ibu dari bayi tersebut.

“Kalau untuk orang tua bayi masih kita lidik ya. Kita juga masih mendalami kemungkinan ini bukan yang pertama kali dilakukan tersangka,” sambungnya.

Menurut Kabid Humas, saat ini bayi tersebut masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Kasus ini berawal ketika Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara mengungkap perdagangan bayi di kawasan Asia Mega Mas, Kota Medan pada Senin (15/2/21) lalu.

Aparat keamanan mengamankan tersangka A beserta barang bukti berupa dua handphone, uang Rp. 3.682.000, KTP dua lembar, SIM dan STNK motor.

Dalam kasus ini, Polda Sumut menjerat pelaku dengan tindak pidana penjualan anak Pasal 76 F jo 83 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Bentuk Tim Khusus

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya berjanji mengusut hingga tuntas kasus tersebut.

“Saat ini sudah dibentuk dua tim khusus melacak setiap keterangan pelaku, dan mengintenkan petunjuk dari barang bukti yang diamankan bersama pelaku. Kami berharap doa dan dukungan semua masyarakat sekaligus berkoordinasi dengan pihak KPAI untuk menyelamatkan korban bayi yang dijual,” tutur Kombes Pol Hadi.

Saat ini, pendalaman penyidikan dilakukan untuk mencari orang tua korban bayi berusia 14 hari yang dijual tersangka. Kondisi bayi yang awalnya memprihatinkan, juga menjadi agenda utama untuk perawatannya.

Kondisi bayi yang butuh asi, harus mendapatkan perhatian khusus sehingga dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan.

“Kemungkinan akan bertambah tersangka lain sebagai jejaring kaki tangan pelaku mendapatkan bayi yang dijual berkisar Rp. 5 juta, untuk kemudian ditampung dan dijual kembali dengan harga puluhan juta rupiah,” jelas Kombes Pol Hadi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Atlet Abdya Borong Juara di Taluak Run Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Atlet Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menorehkan…

2 hari ago

Transparansi di Aceh Belum Merata, KIA Sebut Ada SKPA Tak Responsif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keterbukaan informasi publik di Aceh belum sepenuhnya berjalan optimal. Ketua Komisi…

2 hari ago

Kisah Pilu Tek Nong Janda Miskin di Abdya, Hidupi Anak dan Rawat Tiga Cucu Piatu di Rumah Lapuk

Analisaaceh.com, Blangpidie | Syamsidar (53) atau yang akrab disapa Tek Nong terduduk lesu bersandar di…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Tunjuk Mulya Arfan Jadi Plt Kepala Disdukcapil Abdya, Gantikan Jamaluddin

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin SSos MSP menunjukkan Mulya Arfan…

3 hari ago

Terdakwa Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama Viral di TikTok Disidangkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar sidang perdana perkara dugaan ujaran kebencian…

3 hari ago

Wagub Fadhlullah Tinjau Jalan IJD PUPR di Kembang Tanjong, Dorong Penyempurnaan Infrastruktur

Analisaaceh.com, Pidie | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten…

3 hari ago