Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Langsa yang dihadiri unsur Forkopimda setempat, Kamis (25/1/2024). Foto (ist).
Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Resor (Polres) Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram lebih, di Aula Mapolres setempat, Kamis (25/01/2024).
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan oleh Satresnarkoba sejak September 2023 hingga Januari 2024 dengan jumlah 6 kasus.
“Dari jumlah kasus itu berhasil diamankan tersangka 9 orang yang terdiri dari 8 laki-laki dan 1 orang perempuan,” kata Kapolres.
Pemusnahan narkotika jenis sabu itu dilakukan dengan cara memasukkannya ke dalam blender untuk dilarutkan kemudian dibuang ke saluran pembuangan.
Kapolres juga menyatakan, pihaknya terus berkomitmen dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Langsa.
“Siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba termasuk jika ada dari anggota Polri sekalipun yang terlibat akan kita tindak,” tegasnya.
Menurut AKBP Andy Rahmansyah, bahayanya penyalahgunaan narkoba ini dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk akan merusak generasi muda.
“Asumsi jiwa terselamatkan 1 gram sama dengan 8 orang pemakai (paket hemat), sementara 3.308,75 gram X 8 = 26.470 jiwa anak bangsa terselamatkan,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-06 asal…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Sebanyak 21 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengusulkan agar sengketa empat pulau yang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pemuda…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara kembali menjadi sorotan setelah…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sepasang terpidana kasus zina dieksekusi hukuman cambuk sebanyak 100 kali di…
Komentar