Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku pembobolan dan pencurian toko dan kios ponsel di Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, pelaku yaitu MF (30) dan AR (24) ditangkap pada 9 Januari 2023. Keduanya bekerja sama melakukan pencurian dari tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
“TKP pertama itu di kios Elit Sell di Kecamatan Ingin Jaya yang dicuri itu laptop, rokok, voucher internet. Kerugian diperkirakan Rp8,3 juta,” ujarnya dalam Konferensi pers pada Kamis (19/1/2023)
TKP kedua yaitu sebuah kios yang berada di Kecamatan Ule Kareng. Pelaku mencuri parfum, jam tangan dan tas wanita dengan kerugian sebesar Rp58 juta.
Sementara TKP ketiga di toko di Kecamatan Merduati, pelaku mencuri satu unit Hp merek Iphone 11 dan uang tunai sejumlah Rp2 juta dengan total kerugian Rp12 juta.
“Kita langsung melakukan penyelidikan dari cctv, kita berhasil mengamankan tersangka pada 9 Januari 2023,” ungkapnya.
Tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1, 3, 4, 5 KUHP dengan Ancaman 9 Tahun penjara.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar