Categories: NEWS

Prabowo Tunjukkan Kearifan terhadap Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry: Ini Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Presiden Prabowo Subianto mendapat apresiasi dari Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman, atas keputusannya menetapkan empat pulau sengketa sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Ia menilai keputusan tersebut bukan sekadar koreksi administratif, melainkan bentuk nyata kearifan dan keberpihakan negara terhadap sejarah, identitas, serta hak masyarakat Aceh.

“Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan historis dan integritas wilayah. Ini bukan sekadar koreksi administratif, tapi pemulihan harga diri dan martabat masyarakat pesisir Aceh,” ujar Mujiburrahman dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (17/6/2025).

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Keempatnya sebelumnya tercatat sebagai bagian dari Sumatera Utara sejak Peta Rupabumi Indonesia diterbitkan tahun 2008. Namun, setelah proses panjang yang melibatkan dialog dan klarifikasi historis, Presiden Prabowo menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara sah masuk dalam administrasi Provinsi Aceh.

Rektor menekankan bahwa pulau-pulau tersebut bukan sekadar wilayah kosong, melainkan ruang hidup yang kaya sejarah dan nilai budaya.

“Di sana ada makam tua, pelabuhan tradisional, dan jalur ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat pesisir Aceh. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi tentang identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal,” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI, Prof Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilai berperan besar dalam mendorong penyelesaian persoalan ini secara damai dan bermartabat.

Selain itu, Mujiburrahman secara khusus memberikan apresiasi kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), atas upaya dan konsistensinya dalam memperjuangkan hak Aceh dalam sengketa pulau tersebut.

“Kita juga patut memberi penghormatan kepada Gubernur Aceh, Mualem, yang sejak awal konsisten mengawal proses ini. Komitmennya menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat,” ujar Mujiburrahman.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk terus mengawal keberadaan pulau-pulau itu, agar tak sekadar diakui secara administratif, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai pulau-pulau itu hanya tinggal di peta, tapi seluruh hasilnya dibawa ke luar Aceh. Kita harus pastikan bahwa kedaulatan atas wilayah ini bermakna bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Rektor juga mendorong pelibatan aktif perguruan tinggi dalam riset, pemetaan potensi wilayah, serta penguatan kapasitas masyarakat lokal di kawasan kepulauan tersebut.

Keputusan final ini diumumkan setelah pertemuan antara pemerintah pusat, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dengan dukungan data historis dari Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil melalui kajian panjang dan mendalam, dengan mengedepankan fakta sejarah dan keutuhan wilayah.

“Ini bukan sekadar penyelesaian konflik administratif. Ini adalah pernyataan tegas bahwa negara hadir dan berpihak pada kebenaran,” pungkas Mujiburrahman.

Ia berharap, keputusan Presiden Prabowo ini menjadi pijakan baru untuk mempercepat pembangunan kawasan pesisir dan memperkuat kembali relasi Aceh dengan pemerintah pusat.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Bupati Safaruddin Tinjau Rumah Warga Tak Layak Huni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, meninjau langsung kondisi rumah tak…

24 detik ago

Kepala Samsat Abdya Imbau Warga Hindari Calo

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)…

2 menit ago

Puluhan Pelajar Abdya Ikuti Pelatihan Menulis

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 30 pelajar tingkat SMA sederajat di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 menit ago

2 Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi Dituntut 4 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar menuntut dua terdakwa masing-masing…

18 jam ago

Penyalahgunaan Dana Baitul Mal, Kejari Aceh Selatan Tahan 3 Tersangka

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Aceh Selatan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan…

20 jam ago

Prabowo Resmi Tetapkan Sengketa Empat Pulau Aceh–Sumut Jadi Milik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat pulau yang sebelumnya ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara…

24 jam ago