Categories: NEWS

PT CA Diminta Berhenti Beroperasi, Ikhsan: TBS Kelapa Sawit yang Dikeluarkan Ilegal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Ikhsan meminta pihak PT Cemerlang Abadi (CA) untuk menghentikan operasional di perkebunan kelapa sawit tersebut.

Menurut Ikhsan, Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dikeluarkan dari PT CA adalah ilegal.

“Kita minta PT CA untuk berhenti beroperasi, karena TBS kelapa sawit yang dikeluarkan dari PT itu ilegal. Apalagi sudah ada temuan dugaan korupsi yang ditemukan pihak Kejaksaan dengan jumlah yang sangat besar,” ungkap Ikhsan, Jum’at (12/5/2023).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga meminta kepada penegak hukum untuk mengawasi dan menyetop pengoperasian penjualan TBS kelapa sawit dari PT CA, karena merugikan negara dan masyarakat Kabupaten Abdya.

“Intinya kita sangat mendukung langkah Kajari Abdya dalam mengusut kasus dugaan korupsi di PT CA. Kita berharap akan segera menemukan titik terang, sehingga masyarakat Abdya mendapatkan keadilan atas tanah yang selama ini digarap oleh PT CA,” pungkas Ikhsan.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Sungai Gunung Pandan Wisata Alam Sejuk di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Aceh Tamiang | Sungai Gunung Pandan menjadi destinasi wisata yang menawarkan pengalaman alam yang…

14 menit ago

Masjid Raya Langsa Destinasi Religi dan Wisata Sejarah

Analisaaceh.com | Masjid Raya Darul Falah, dikenal sebagai Masjid Raya Kota Langsa, adalah simbol religi…

23 menit ago

Balai Syura Aceh Dorong Peran Perempuan dalam Pengambilan Keputusan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA) menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterlibatan…

14 jam ago

Debat Kedua Cagub Aceh Bahas Kesejahteraan dan Layanan Publik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan tema kesejahteraan dan pelayanan masyarakat…

14 jam ago

96 Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Timur, 6 Orang Meninggal Dunia

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Sebanyak 96 pengungsi Rohingya terdampar di Pantai Krueng Tho, Gampong Meunasah…

14 jam ago

Kejari Agara dan BPJS Kesehatan Langsa Perpanjang MoU Layanan

Analisaaceh.com, Langsa | Sejak 2015, BPJS Kesehatan bersama Kejaksaan Negeri telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU)…

16 jam ago