Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

Puluhan Mahasiswa Abdya Minta Presiden Jokowi Copot Menag Yaqut

Analisaaceh.com, Blangpidie | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Umat Islam Gugat Paksa Menteri Agama Indonesia (Sigupai) Aceh Barat Daya (Abdya), menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten setempat, Senin (7/3/2022).

Mereka menuntut Presiden RI Joko Widodo mencopot Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait analogi azan yang disampaikan Menag beberapa waktu lalu.

Amatan Analisaaceh.com di lokasi, sebelum massa melakukan aksi di depan kantor Kankemenag, para demonstran terlebih dahulu mendatangi kantor DPRK. Mereka meminta anggota DPRK untuk bergabung dan ikut bersama-sama menuju ke Kankemenag.

Baca Juga: Soal Analogi Azan, Ormas dan OKP di Abdya Minta Jokowi Copot Menteri Agama

Menanggapi permintaan massa tersebut, Ketua DPRK dan sejumlah anggota lainnya ikut bersama para peserta aksi menuju ke Kantor Kemenag Abdya.

Adapun massa yang tergabung dalam Sigupai tersebut yakni HMI Cabang Blangpidie, Sema STIT, ESA STKIP, Remaja Mesjid Agung Baitul Ghafur dan RMA Sikabu.

Koordinator aksi, Afan Fajeri mengatakan, aksi yang dilakukan itu terkait pernyataan Menteri Agama yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing yang kini banyak dikecam publik.

Baca Juga: Unjuk Rasa di Kankemenag Aceh Tamiang, Massa Minta Presiden Copot Menag Yaqut

“Kita meminta Presiden RI Joko Widodo mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait statmen yang disampaikan Menag beberapa waktu lalu,” kata Korlap.

Ia juga menyebutkan, bahwa selain mendesak Menag dicopot, mereka juga menolak Surat Edaran (SE) dari Menteri Agama Nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.

“Seharusnya Kankemenag Abdya menolak bukan malah menerima surat edaran tersebut. Ini sama juga sudah mengangkangi kekhususan syariat di Aceh ,”ujarnya.

“Dengan penolakan penandatangan petisi oleh Kemenag Abdya, kami yang tergabung dalam Sigupai sangat kesal dan kecewa dengan sikap yang diambil Plt Kemenag,” ungkapnya.

Baca Juga: Geram dengan Statmen Menag, Wakil Ketua DPRA Sebut Yaqut Menteri Kurang Ide

Sementara itu, Plt Kemenag Abdya, Khairul Huda saat dihubungi melalui video call menjelaskan, bahwa pihaknya tidak bisa menandatangani surat petisi tersebut.

“Karena, menurutnya surat edaran itu sudah benar dan bukan wewenangnya. Kami tidak ada kapasitas untuk menolak SE Menag. Surat edaran itu sudah benar, karena didalam surat tersebut tidak ada bahasa yang menyamakan suara adzan dengan suara gonggongan anjing,” kata Khairul Huda.

Sementara itu, Ketua DPRK beserta dengan anggota lainnya sepakat untuk menandatangani surat petisi tersebut. (Ahlul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Atlet Abdya Borong Juara di Taluak Run Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Atlet Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menorehkan…

2 hari ago

Transparansi di Aceh Belum Merata, KIA Sebut Ada SKPA Tak Responsif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keterbukaan informasi publik di Aceh belum sepenuhnya berjalan optimal. Ketua Komisi…

2 hari ago

Kisah Pilu Tek Nong Janda Miskin di Abdya, Hidupi Anak dan Rawat Tiga Cucu Piatu di Rumah Lapuk

Analisaaceh.com, Blangpidie | Syamsidar (53) atau yang akrab disapa Tek Nong terduduk lesu bersandar di…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Tunjuk Mulya Arfan Jadi Plt Kepala Disdukcapil Abdya, Gantikan Jamaluddin

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin SSos MSP menunjukkan Mulya Arfan…

3 hari ago

Terdakwa Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama Viral di TikTok Disidangkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar sidang perdana perkara dugaan ujaran kebencian…

3 hari ago

Wagub Fadhlullah Tinjau Jalan IJD PUPR di Kembang Tanjong, Dorong Penyempurnaan Infrastruktur

Analisaaceh.com, Pidie | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten…

4 hari ago