Polisi mengamankan sepeda motor berknalpot brong di Peureulak, Aceh Timur (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Idi | Puluhan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan Polisi di kawasan Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Peureulak Iptu Supriyadi mengatakan, pengamanan itu dilakukan pada Selasa (20/9/22) malam, setelah mendapat laporan bahwa sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sudah sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Penindakan yang dilakukan setelah beberapa kali memberikan peringatan kepada para pengguna knalpot brong agar segera mengganti knalpot sesuai dengan standart, namun peringatan itu tidak diindahkan,” ujarnya, Rabu (21/9).
Karena tetap mengulangi, kata Kapolsek, maka pihaknya mengambil tindakan dengan mengamankan para pengendara sepeda motor berknalpot tidak standar tersebut. Bahkan mereka didominasi anak-anak remaja.
Sementara itu Kasihumas Polres Aceh Timur, AKP A.S. Nasution, S.H mengatakan bahwa Polisi akan menindak setiap kendaraan bermotor yang memiliki knalpot tidak sesuai standar, karena hal itu adalah sebuah bentuk pelanggaran tidak memenuhi persyaratan teknis lalulintas serta ketertiban umum.
“Setiap pengendara yang mengemudikan sepeda motor di jalan raya dengan tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak layak jalan, bisa dipidana paling lama satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp250 ribu dan hal ini sesuai Pasal 285 Ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” pungkas AKP A.S. Nasution S.H.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar