Categories: NEWS

Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Idi | Puluhan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan Polisi di kawasan Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Peureulak Iptu Supriyadi mengatakan, pengamanan itu dilakukan pada Selasa (20/9/22) malam, setelah mendapat laporan bahwa sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sudah sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Penindakan yang dilakukan setelah beberapa kali memberikan peringatan kepada para pengguna knalpot brong agar segera mengganti knalpot sesuai dengan standart, namun peringatan itu tidak diindahkan,” ujarnya, Rabu (21/9).

Karena tetap mengulangi, kata Kapolsek, maka pihaknya mengambil tindakan dengan mengamankan para pengendara sepeda motor berknalpot tidak standar tersebut. Bahkan mereka didominasi anak-anak remaja.

Sementara itu Kasihumas Polres Aceh Timur, AKP A.S. Nasution, S.H mengatakan bahwa Polisi akan menindak setiap kendaraan bermotor yang memiliki knalpot tidak sesuai standar, karena hal itu adalah sebuah bentuk pelanggaran tidak memenuhi persyaratan teknis lalulintas serta ketertiban umum.

“Setiap pengendara yang mengemudikan sepeda motor di jalan raya dengan tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak layak jalan, bisa dipidana paling lama satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp250 ribu dan hal ini sesuai Pasal 285 Ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” pungkas AKP A.S. Nasution S.H.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago