Categories: NEWS

PUPR Agara Diduga Lalai, Pembangunan Jaringan Air Bersih Kampung Nangka Asal Jadi

ANALISAACEH.COM, ACEH TENGGARA | Proyek Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat (PUPR) dalam pembangunan jaringan air bersih di Desa Kampung Nangka Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara terkesan asal jadi.

Pasalnya, proyek yang yang menelan anggaran Dana Otsus Aceh sebesar Rp. 713 juta lebih itu hingga kini belum berfungsi sebagaimana mestinya. Pemanfaatan air juga belum dirasakan oleh warga kedua Desa yakni Kampung Nangka dan Desa Lawe Ponggas yang merupakan lokasi proyek itu berada.

Selain tak berfungsi, pengerjaan penanaman pipa juga terlihat amburadul. Hal ini terlihat sejumlah pipa bahkan hanya diletakkan di atas saluran air limbah warga setempat tanpa ditanam.

Salah seorang warga Desa Kampung Nangka yang enggan disebut namanya menyebutkan, Intek (penampung air) yang mereka gunakan adalah bangunan lama yang dibangun melalui anggaran dana desa beberapa tahun lalu , namun pihak rekanan hanya melakukan tambal sulam tanpa membangun bak penampung air yang baru.

“Intek ini bangunan lama, kami tidak melihat ada bangunan baru, bak air ini dipasang pipa baru, namun itupun belum berfungsi, adapun air mengalir di pipa ini masih dengan volume kecil”, ungkapnya kepada Analisaaceh.com, Kamis (5/12/2019).

Terkait hal ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (LSM-GAKAG), Arafik Beruh angkat bicara, ia menduga pihak rekanan hanya mengejar target pengerjaan dan meraup keuntungan besar tanpa memikirkan masyarakat sekitar. Bahkan, ia menduga ada permainan “Kong kalikong” antara rekanan dengan pihak pengawas teknis yang tak lain adalah pihak Dinas PUPR Agara.

Bahkan, dari papan informasi yang ditemui di lapangan terlihat kontrak pengerjaan jaringan air bersih tersebut berakhir pada tanggal 4 November lalu, namun hingga akhir November proyek tersebut masih dikerjakan, hal ini juga menjadi tanda tanya besar .

“Mereka harus bertanggungjawab amburadulnya pengerjaan ini, jika tidak kami meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan KKN dalam proses pengerjaan ini”, ungkap Arafik Beruh.

Dari papan informasi, Direktur CV. Raja Lambing, Alba, yang bertanggung jawab dalam pengerjaan ini dan juga menjadi pihak rekanan belum berhasil dikonfirmasi, kendati beberapa kali dihubungi melalui selulernya. (BK)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ini Penjelasan ESDM Aceh, Kajian Hidrogeologi dan Hidrometeorologi terhadap Fenomena Kekeringan di Lhoknga

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM…

5 jam ago

Seorang Nenek di Langsa Diduga Jadi Korban Perampokan

Analisaaceh.com, Langsa | Chairani (63) seorang wanita berusia lanjut warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa…

9 jam ago

Ratusan Rohingya Dipindahkan dari BMA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…

1 hari ago

Pertanahan Kota Langsa Gelar Seminar Seni Jurnalistik Era Digital

Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…

1 hari ago

PJ Gubernur Aceh Lantik Azhari Sebagai PJ Wali Kota Subulussalam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…

2 hari ago

25 Anggota PPK Kota Langsa Dilantik

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…

2 hari ago