Categories: NEWSPARLEMENTRIA

Rapat Banmus DPRA Penentu Penggunaan Hak Dewan Berikutnya Atas Plt Gubernur Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Untuk mendapatkan keputusan selanjutnya terkait penggunaan hak dewan yang akan gunakan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Alfarlaky mengatakan, rapat badan musyawarah DPR Aceh akan memutuskan hak apa yang diputuskan atas Plt Gubernur Aceh.

“Tadi DPR Aceh telah sampai pada kesimpulan terakhir dengan surat keputusan atas nama lembaga. Pimpinan artinya menolak secara keseluruhan atas semua jawaban yang disampaikan oleh saudara Plt Gubernur Aceh,” kata Iskandar kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Politisi fraksi Partai Aceh itu menyebutkan, pada penjelasan terakhir surat keputusan lembaga DPRA, juru bicara hak interpelasi Irpannusir mengatakan bahwa penggunaan hak DPR Aceh akan naik pada tingkat selanjutnya.

Baca: DPRA Tolak Semua Jawaban Interpelasi Plt Gubernur Aceh

“Artinya di diktum terakhir surat keputusan lembaga juga dinyatakan akan ada naik tingkatan. Namun demikian, DPR nanti akan ada agenda lagi dalam rapat badan musyawarah DPR untuk diputuskan, apakah lanjutan agenda yang akan kita gunakan apakah hak angket atau hak menyatakan pendapat,” ujar Iskandar.

Menurutnya, keputusan selanjutnya sangat tergantung pada hasil rapat badan musyawarah DPRA dan juga hasil daripada seluruh duduk rembuk antar pimpinan serta fraksi yang ada.

“Tadi sudah kita tetapkan dengan keputusan yang ada dan palu juga sudah diketuk oleh pimpinan. Artinya seluruh rangkaian jawaban ditolak,” sebut Iskandar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

4 jam ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

4 jam ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

4 jam ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

4 jam ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago