Categories: NEWS

Ratusan Keuchik di Aceh Minta Masa Jabatan Menjadi 8 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan Kepala Desa atau Keuchik yang bergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) menyampaikan petisi secara langsung ke Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Petisi tersebut berisi beberapa poin yang dibacakan di depan Kantor DPRA, Jum’at (19/4/2024) sekira pukul 16.30 WIB.

Dalam menyikapi perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (28/3/2024), para kepala desa meminta Petisi Gampong Aceh untuk segara ditindaklanjuti.

“Kami mendorong Pemerintah Aceh dan juga DPRA untuk melakukan revisi Pasal 115, 116, 117 UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh dengan memperhatikan masukan Keuchik atau Kepala Desa,” ujar Sekretaris APDESI, Saiful Isky.

Kemudian juga meminta agar masa Jabatan Keuchik di Aceh mengikuti Standar Nasional yang telah dirubah dalam Undang-Undang Desa selama delapan tahun atau dua Periode atau tanpa adanya Periodesasi batasan masa jabatan Keuchik/Kepala Desa.

“Meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh agar menetapkan Alokasi dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) paling sedikit 10 persen diperuntukan untuk Gampong,” paparnya.

Kemudian Penerapan Penghasilan Tetap (Diltap) Pemerintah Gampong di Kabupaten atau Kota harus dilaksankan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.

Dan meminta Pemerintah Aceh menunda pemilahan Keuchik yang habis masa jabatan tahun ini, hingga selesai proses revisi UUPA yang sudah masuk Prolegnas Tahun 2024 serta mengeluarkan kebijakan tentang penunjukan Penjabat Keuchik dari Keuchik yang habis masa jabatan di Gampong tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua DPRA, Teuku Raja Keumangan menyetujui permintaan para kepala desa dan akan mengkaji kembali dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRA.

“Kita setuju dengan poin petisi dan nanti akan kami bicarakan dengar banggar,” ujarnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Harga Gabah Abdya Tembus Rp7.200 per Kilogram

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebagian petani di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah melakukan panen…

12 jam ago

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Kuala Bate Ditahan Kejari Abdya  

Analisaaceh.com, Blangpidie | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) menahan…

12 jam ago

Sekda Abdya Buka Musrenbang Kecamatan Blangpidie 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan…

12 jam ago

Forum Renduk PRRP Aceh Digelar, Sekda Soroti Ketahanan Wilayah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, didampingi Asisten II Sekda Aceh…

12 jam ago

Harga Cabai Merangkak Naik di Aceh Besar, Daya Beli Masih Sepi

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Harga sejumlah kebutuhan dapur di Pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar,…

12 jam ago

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

1 hari ago