Categories: NEWS

Ratusan Keuchik di Aceh Minta Masa Jabatan Menjadi 8 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan Kepala Desa atau Keuchik yang bergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) menyampaikan petisi secara langsung ke Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Petisi tersebut berisi beberapa poin yang dibacakan di depan Kantor DPRA, Jum’at (19/4/2024) sekira pukul 16.30 WIB.

Dalam menyikapi perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (28/3/2024), para kepala desa meminta Petisi Gampong Aceh untuk segara ditindaklanjuti.

“Kami mendorong Pemerintah Aceh dan juga DPRA untuk melakukan revisi Pasal 115, 116, 117 UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh dengan memperhatikan masukan Keuchik atau Kepala Desa,” ujar Sekretaris APDESI, Saiful Isky.

Kemudian juga meminta agar masa Jabatan Keuchik di Aceh mengikuti Standar Nasional yang telah dirubah dalam Undang-Undang Desa selama delapan tahun atau dua Periode atau tanpa adanya Periodesasi batasan masa jabatan Keuchik/Kepala Desa.

“Meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh agar menetapkan Alokasi dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) paling sedikit 10 persen diperuntukan untuk Gampong,” paparnya.

Kemudian Penerapan Penghasilan Tetap (Diltap) Pemerintah Gampong di Kabupaten atau Kota harus dilaksankan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.

Dan meminta Pemerintah Aceh menunda pemilahan Keuchik yang habis masa jabatan tahun ini, hingga selesai proses revisi UUPA yang sudah masuk Prolegnas Tahun 2024 serta mengeluarkan kebijakan tentang penunjukan Penjabat Keuchik dari Keuchik yang habis masa jabatan di Gampong tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua DPRA, Teuku Raja Keumangan menyetujui permintaan para kepala desa dan akan mengkaji kembali dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRA.

“Kita setuju dengan poin petisi dan nanti akan kami bicarakan dengar banggar,” ujarnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Untuk Maksimalkan Kesehatan, Fraksi Abdya Maju Minta Pemkab Tingkatkan Pelayanan di RSUTP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Fraksi Abdya Maju di DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) meminta pemerintah kabupaten…

31 menit ago

Koalisi Pemantau Temukan Politik Uang dan Narasi Kebencian dalam Pilkada Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP) Aceh menemukan sejumlah pelanggaran krusial yang…

34 menit ago

MPU Aceh Haramkan Foto Pre-Wedding Sebelum Akad Nikah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang Tradisi Tunangan dan…

38 menit ago

KIP Aceh Himbau Pemilih Tidak Membawa HP ke Bilik Suara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) Aceh mengimbau pemilih untuk tidak membawa…

42 menit ago

Kepala FIF Lhokseumawe Dipolisikan, Diduga Ambil Paksa Harta Istri Bawahan

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe berinisial RF (40 tahun) dilaporkan ke SPKT Polres…

5 jam ago

KIP Abdya Bimtek Aplikasi Sirekap Anggota KPPS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…

1 hari ago