Categories: NEWS

Rugikan Negara Rp715 Juta, Kejari Abdya Dalami Kasus Pabrik Es

Analisaaceh.com, Aceh Barat Daya | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) terus mendalami kasus dugaan korupsi kegiatan pengembangan sarana dan prasarana pengolahan, peningkatan mutu, serta pemasaran hasil pabrik es berkapasitas 30 ton pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat.

Kepala Kejari Abdya, Kardono, mengatakan pihaknya masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, menyusul penetapan dua tersangka.

“Setelah penetapan dua tersangka, kami akan terus mendalami untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” kata Kardono dalam konferensi pers di Lobi Lantai I Kejari Abdya, Selasa (24/2/2026).

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasi Intelijen Barry Sugiarto, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Leo Karnando Caniago, serta Kasi Datun dan Kasi PAPBB.

Kardono menjelaskan, dua tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial TAG, selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Serangga Susoh, dan D selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan tim penyidik yang didukung perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

Berdasarkan hasil audit BPKP, negara mengalami kerugian sebesar Rp715.235.705 dalam kegiatan pengembangan sarana dan prasarana pengolahan, peningkatan mutu, serta pemasaran hasil pabrik es berkapasitas 30 ton pada tahun anggaran 2015 hingga 2017.

“Atas dasar itu, kedua tersangka kami tetapkan dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II Blangpidie,” ujarnya.

Kardono menambahkan, berkas perkara kedua tersangka saat ini sedang disusun dan akan segera dilimpahkan kepada penuntut umum.

“Kasus ini masih terus kami dalami guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Abdya menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pengembangan sarana dan prasarana pengolahan, peningkatan mutu, serta pemasaran hasil pabrik es berkapasitas 30 ton pada DKP Abdya.

Kedua tersangka yakni TAG selaku Kepala UPTD PPI Ujung Serangga Susoh dan D selaku PPTK diduga terlibat dalam pengelolaan kegiatan pada tahun anggaran 2015 hingga 2017.

Dalam perkara ini, tersangka TAG disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, TAG juga disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 undang-undang yang sama.

Sementara itu, tersangka D disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka D juga dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 undang-undang yang sama.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

BMKG Peringatkan Siaga Bencana Hidrometeorologi Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah melalui informasi resmi meteorologi mengeluarkan peringatan siaga bencana hidrometeorologi di…

22 jam ago

Syarat KTP Pemilik Lama Dinilai Persulit Warga Abdya Saat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Masyarakat pemilik kendaraan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengeluhkan kebijakan pembayaran…

23 jam ago

Gubernur Aceh Lantik Tiga Pejabat Eselon II

Analisaaceh.com, Gubernur Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melantik dan merotasi tiga pejabat pimpinan tinggi…

1 hari ago

Diduga Cemari Lingkungan, Limbah Tong Emas di Abdya Diperiksa Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Personel Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pengecekan terhadap adanya dugaan…

1 hari ago

Safaruddin: Anak Yatim dan Dhuafa Jadi Prioritas Pembangunan Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk…

1 hari ago

Pendaki Binjai Meninggal di Gunung Leuser, Evakuasi 5 Hari

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Seorang pendaki asal Binjai, Sumatera Utara, Kris Biantoro (49), dilaporkan meninggal…

1 hari ago