Categories: NEWS

Samsat Abdya Diduga Pungut Uang ‘Tembak KTP’ Saat Bayar Pajak

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Aceh Barat Daya (Abdya) diduga melakukan pengutipan uang kepada masyarakat yang hendak membayar pajak tahunan dengan sebutan uang ‘Tembak KTP’ (Kartu Tanda Penduduk).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Samsat Abdya diduga melakukan pengutipan uang apabila masyarakat yang hendak membayar perpanjangan pajak tahunan tidak memiliki KTP asli pemilik kendaraan pertama.

Bahkan, dugaan pengutipan uang yang diminta oleh oknum Samsat bervariasi, dimana untuk kendaraan roda empat uang yang diminta senilai Rp300 ribu dan kendaraan roda dua Rp150 ribu.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui maksud dari tembak KTP untuk proses pembayaran perpanjangan pajak jika tidak memiliki KTP pemilik kendaraan pertama.

“Heran saja, kalau tidak ada KTP asli pemilik lama tidak bisa mengurus perpanjangan pajak, akan tetapi perpanjangan pajak baru bisa dilakukan jika masyarakat mau membayar uang tembak KTP,” katanya, Selasa (14/4/2026).

Ia menduga, pengutipan uang tembak KTP merupakan permainan oknum Samsat Abdya untuk meraup keuntungan dalam hal proses pembayaran perpanjangan pajak. Sebab, saat proses pembayaran tersebut hanya disampaikan secara lisan tanpa adanya bukti tertulis.

“Jika memang ada tertulis kita tidak mempersoalkan, tapi ini hanya secara lisan saja, sehingga kita merasa ragu uang itu kemana tujuannya,” sebutnya.

Ia menyayangkan adanya oknum Samsat Abdya yang melakukan pengutipan uang tembak KTP saat pembayaran perpanjangan pajak tahunan. Ia juga menilai akibat ulah dari oknum tersebut membuat masyarakat malas untuk membayar pajak.

“Sekarang bagaimana masyarakat taat membayar pajak, sedangkan proses administrasi begitu rumit. Maka dari itu, kami berharap agar pemerintah Aceh segera menindaklanjuti keluhan masyarakat, karena kalau terus dibiarkan seperti ini akan berdampak pada penghasilan daerah,” terangnya.

Sementara itu, kepala Samsat wilayah XIV Abdya, Muzakir mengaku tidak paham terkait adanya pembayaran tembak KTP baru bisa perpanjang pajak tahunan tanpa harus memiliki KTP asli pemilik kendaraan lama.

“Kalau itu saya kurang paham, karena itu bukan ranah saya, dan setahu saya administrasi perpanjangan pajak memang menggunakan KTP asli pemilik kendaraan lama,” jelasnya.

Muzakir mengaku bahwa perihal terkait pembayaran perpanjangan pajak tahunan wajib memiliki KTP pemilik pertama bukan merupakan ranahnya. Ia juga menyebutkan, perihal tersebut pihaknya hanya bisa berkoordinasi saja tanpa ada kebijakan apapun.

“Ini bukan kebijakan dan ranahnya kita,” ungkapnya singkat.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Angkut 57 Jerigen Bio Solar Subsidi, Tiga Pemuda Ditangkap di Nagan Raya

Analisaceh.com, Suka Makmue | Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan…

1 hari ago

Kasus Ikhtilath, Pale yang Disebut-sebut Ajudan Ketua DPRA Terancam 30 Kali Cambuk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menggelar sidang perdana perkara jarimah ikhtilath berinisial…

1 hari ago

Satpol PP Abdya Intensifkan Patroli di Kawasan Pantai Jilbab

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten…

1 hari ago

Hari Pertama Sekolah, Kadisdikbud Abdya: Wali Murid Mitra Utama Sekolah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Barat Daya (Abdya), Gusvizarni meninjau…

1 hari ago

Haji Uma Desak Usut Dugaan Sindikat Debt Collector di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, meminta…

1 hari ago

UIN Ar-Raniry Raih Enam Medali di SEIBa International Festival 2026

Analisaaceh.com, Padang | Kontingen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menorehkan prestasi membanggakan pada…

1 hari ago