Categories: NEWS

Samsat Abdya Diduga Pungut Uang ‘Tembak KTP’ Saat Bayar Pajak

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Aceh Barat Daya (Abdya) diduga melakukan pengutipan uang kepada masyarakat yang hendak membayar pajak tahunan dengan sebutan uang ‘Tembak KTP’ (Kartu Tanda Penduduk).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Samsat Abdya diduga melakukan pengutipan uang apabila masyarakat yang hendak membayar perpanjangan pajak tahunan tidak memiliki KTP asli pemilik kendaraan pertama.

Bahkan, dugaan pengutipan uang yang diminta oleh oknum Samsat bervariasi, dimana untuk kendaraan roda empat uang yang diminta senilai Rp300 ribu dan kendaraan roda dua Rp150 ribu.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui maksud dari tembak KTP untuk proses pembayaran perpanjangan pajak jika tidak memiliki KTP pemilik kendaraan pertama.

“Heran saja, kalau tidak ada KTP asli pemilik lama tidak bisa mengurus perpanjangan pajak, akan tetapi perpanjangan pajak baru bisa dilakukan jika masyarakat mau membayar uang tembak KTP,” katanya, Selasa (14/4/2026).

Ia menduga, pengutipan uang tembak KTP merupakan permainan oknum Samsat Abdya untuk meraup keuntungan dalam hal proses pembayaran perpanjangan pajak. Sebab, saat proses pembayaran tersebut hanya disampaikan secara lisan tanpa adanya bukti tertulis.

“Jika memang ada tertulis kita tidak mempersoalkan, tapi ini hanya secara lisan saja, sehingga kita merasa ragu uang itu kemana tujuannya,” sebutnya.

Ia menyayangkan adanya oknum Samsat Abdya yang melakukan pengutipan uang tembak KTP saat pembayaran perpanjangan pajak tahunan. Ia juga menilai akibat ulah dari oknum tersebut membuat masyarakat malas untuk membayar pajak.

“Sekarang bagaimana masyarakat taat membayar pajak, sedangkan proses administrasi begitu rumit. Maka dari itu, kami berharap agar pemerintah Aceh segera menindaklanjuti keluhan masyarakat, karena kalau terus dibiarkan seperti ini akan berdampak pada penghasilan daerah,” terangnya.

Sementara itu, kepala Samsat wilayah XIV Abdya, Muzakir mengaku tidak paham terkait adanya pembayaran tembak KTP baru bisa perpanjang pajak tahunan tanpa harus memiliki KTP asli pemilik kendaraan lama.

“Kalau itu saya kurang paham, karena itu bukan ranah saya, dan setahu saya administrasi perpanjangan pajak memang menggunakan KTP asli pemilik kendaraan lama,” jelasnya.

Muzakir mengaku bahwa perihal terkait pembayaran perpanjangan pajak tahunan wajib memiliki KTP pemilik pertama bukan merupakan ranahnya. Ia juga menyebutkan, perihal tersebut pihaknya hanya bisa berkoordinasi saja tanpa ada kebijakan apapun.

“Ini bukan kebijakan dan ranahnya kita,” ungkapnya singkat.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

USK Lepas 751 Lulusan di Hari Ketiga Wisuda, Rektor Ingatkan Tantangan Era AI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menggelar Sidang Senat Terbuka dalam rangka…

18 jam ago

Bupati Safaruddin Sabet Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2026, Abdya Menang Kategori Pembangunan Ekonomi

Analisaaceh.com, Jakarta | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin menerima penghargaan Pemimpin Daerah Awards…

18 jam ago

Wacana 4 Dapil di Abdya, KIP Sebut Tunggu Tahapan KPU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Usulan penambahan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Aceh…

2 hari ago

Aplikasi SI-ERDKA Jadi Terobosan Pemkab Abdya Perkuat Pengawas Proyek Insfratruktur

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset,…

2 hari ago

Sosialisasi Nishab Zakat, Baitul Mal Abdya Gandeng PT JAM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melaksanakan kunjungan silaturahmi ke PT…

2 hari ago

Empat Hari Dicari, Pemuda Tenggelam di Lhok Ketapang Ditemukan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Setelah empat hari dilakukan pencarian, korban tenggelam di Pantai Lhok Ketapang,…

2 hari ago