Categories: NEWS

Samsat Abdya Diduga Pungut Uang ‘Tembak KTP’ Saat Bayar Pajak

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Aceh Barat Daya (Abdya) diduga melakukan pengutipan uang kepada masyarakat yang hendak membayar pajak tahunan dengan sebutan uang ‘Tembak KTP’ (Kartu Tanda Penduduk).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Samsat Abdya diduga melakukan pengutipan uang apabila masyarakat yang hendak membayar perpanjangan pajak tahunan tidak memiliki KTP asli pemilik kendaraan pertama.

Bahkan, dugaan pengutipan uang yang diminta oleh oknum Samsat bervariasi, dimana untuk kendaraan roda empat uang yang diminta senilai Rp300 ribu dan kendaraan roda dua Rp150 ribu.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui maksud dari tembak KTP untuk proses pembayaran perpanjangan pajak jika tidak memiliki KTP pemilik kendaraan pertama.

“Heran saja, kalau tidak ada KTP asli pemilik lama tidak bisa mengurus perpanjangan pajak, akan tetapi perpanjangan pajak baru bisa dilakukan jika masyarakat mau membayar uang tembak KTP,” katanya, Selasa (14/4/2026).

Ia menduga, pengutipan uang tembak KTP merupakan permainan oknum Samsat Abdya untuk meraup keuntungan dalam hal proses pembayaran perpanjangan pajak. Sebab, saat proses pembayaran tersebut hanya disampaikan secara lisan tanpa adanya bukti tertulis.

“Jika memang ada tertulis kita tidak mempersoalkan, tapi ini hanya secara lisan saja, sehingga kita merasa ragu uang itu kemana tujuannya,” sebutnya.

Ia menyayangkan adanya oknum Samsat Abdya yang melakukan pengutipan uang tembak KTP saat pembayaran perpanjangan pajak tahunan. Ia juga menilai akibat ulah dari oknum tersebut membuat masyarakat malas untuk membayar pajak.

“Sekarang bagaimana masyarakat taat membayar pajak, sedangkan proses administrasi begitu rumit. Maka dari itu, kami berharap agar pemerintah Aceh segera menindaklanjuti keluhan masyarakat, karena kalau terus dibiarkan seperti ini akan berdampak pada penghasilan daerah,” terangnya.

Sementara itu, kepala Samsat wilayah XIV Abdya, Muzakir mengaku tidak paham terkait adanya pembayaran tembak KTP baru bisa perpanjang pajak tahunan tanpa harus memiliki KTP asli pemilik kendaraan lama.

“Kalau itu saya kurang paham, karena itu bukan ranah saya, dan setahu saya administrasi perpanjangan pajak memang menggunakan KTP asli pemilik kendaraan lama,” jelasnya.

Muzakir mengaku bahwa perihal terkait pembayaran perpanjangan pajak tahunan wajib memiliki KTP pemilik pertama bukan merupakan ranahnya. Ia juga menyebutkan, perihal tersebut pihaknya hanya bisa berkoordinasi saja tanpa ada kebijakan apapun.

“Ini bukan kebijakan dan ranahnya kita,” ungkapnya singkat.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Ketua DPRK Abdya Desak Pemerintah Aceh Prioritaskan Pengerukan Kolam Labuh Ujong Serangga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Roni Guswandi…

42 menit ago

Bupati Abdya Safaruddin Bakal Isi Ceramah Maulid di Masjid Oman Al-Makmur Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin dijadwalkan menyampaikan ceramah dalam Safari…

43 menit ago

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Belum Cair, Tunggu Evaluasi APBK-P

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pencairan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di…

44 menit ago

Dikukuhkan Jadi Bunda Literasi Abdya, Ratna Ajak Perkuat Kolaborasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Ny Ratna Sari Dewi…

51 menit ago

Bunda Literasi Abdya Dikukuhkan, Amrizal Ajak Masyarakat Bijak Bermedia

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat Daya (Abdya), Amrizal mengukuhkan…

52 menit ago

Pria di Banda Aceh Diduga Tanam 21 Batang Ganja di Pekarangan Rumah Warga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial AD (43) diamankan setelah diduga menanam ganja di…

1 hari ago