Categories: ACEH UTARAHukumNEWS

Rumah Dhuafa Mangkrak, Geuchik Bantan Mangkir dari Panggilan Polisi

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Geuchik Bantan, Kec. Cot Girek, Ibrahim dikabarkan mangkir dari panggilan polisi. Geuchik Ibrahim mangkir dari panggilan penyidik Polres Aceh Utara saat akan diperiksa sebagai saksi pada kasus rumah mangkrak.

Polres Aceh Utara diketahui sudah melayangkan dua surat panggilan kepada Ibrahim, Geuchik (kepala desa) Bantan sebagai saksi terkait dugaan korupsi anggaran dana desa tahun 2018. Geuchik Ibrahim tak mampu menyelesaikan pekerjaan fisik 4 unit rumah dhuafa dari 6 unit yang dianggarkan.

“Setau saya sudah 2 kali dilayangkan surat panggilan. Tapi pak geuchik tidak ada di kampung” kata Pj Geuchik Bantan, M. Nur saat dihubungi analisaaceh.com.

Baca juga : 4 Unit Rumah Dhuafa di Aceh Utara Mangkrak, Polisi Diminta Usut

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama membenarkan surat panggilan itu. Ia menyebut Geuchik Bantan dibutuhkan keterangannya terkait hasil temuan inspektorat yang telah diterima penyidik kepolisiaan.

“Benar. Beliau dipanggil sebagai saksi atas kasus itu” kata Adhitya yang dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (14/2/20).

Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan atas Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Inspektorat kabupaten Aceh Utara, Geuchik Ibrahim diwajibkan menyelesaikan perkara selama 60 hari ke depan setelan diterbitkan LHP. “Terhitung mulai 22 Januari 2020 dan berakhir pada bulan Maret” kata Aditya.

Ia menyebut apabila Geuchik Ibrahim tidak memiliki itikad baik, dengan memenuhi panggilan penyidik, kasus ini akan ditingkatkan statusnya ke proses penyidikan.

“Apabila batas waktu tidak ditanggapi hasil temuan inspektorat, maka bisa ditingkatkan statusnya ke penyidikan” kata AKP Adhitya.

Baca juga : Rumah Dhuafa Mangkrak, Penyidik Polres Aceh Utara Turunkan Tim

Sebelumnya diberitakan, penyidik polres Aceh Utara melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana desa tahun 2018 di Gampong Bantan.

Hasil penelusuran media ini, terdapat 4 unit rumah tidak selesai dibangun dari 6 unit dianggarkan dalam dana desa tahun 2018. Bahkan hingga masa jabatan geuchik berakhir pada awal tahun 2019, rumah bantuan untuk kaum dhuafa itu tak kunjung selesai dikerjakan.

Informasi yang berkembang di kalangan masyarakat menyebut Geuchik Ibrahim sudab tidak berada di Gampong Bantan dan sekitarnya, sejak isu ini mulai mencuat ke publik.

Baca juga : Ini Kata Inspektorat Aceh Utara Terkait Rumah Mangkrak di Cot Girek

Demikian juga pewarta tidak mendapat konfirmasi dari Geuchik dimaksud.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

16 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

16 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

16 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

19 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

19 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

19 jam ago