Categories: ACEH UTARAHukumNEWS

Rumah Dhuafa Mangkrak, Geuchik Bantan Mangkir dari Panggilan Polisi

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Geuchik Bantan, Kec. Cot Girek, Ibrahim dikabarkan mangkir dari panggilan polisi. Geuchik Ibrahim mangkir dari panggilan penyidik Polres Aceh Utara saat akan diperiksa sebagai saksi pada kasus rumah mangkrak.

Polres Aceh Utara diketahui sudah melayangkan dua surat panggilan kepada Ibrahim, Geuchik (kepala desa) Bantan sebagai saksi terkait dugaan korupsi anggaran dana desa tahun 2018. Geuchik Ibrahim tak mampu menyelesaikan pekerjaan fisik 4 unit rumah dhuafa dari 6 unit yang dianggarkan.

“Setau saya sudah 2 kali dilayangkan surat panggilan. Tapi pak geuchik tidak ada di kampung” kata Pj Geuchik Bantan, M. Nur saat dihubungi analisaaceh.com.

Baca juga : 4 Unit Rumah Dhuafa di Aceh Utara Mangkrak, Polisi Diminta Usut

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama membenarkan surat panggilan itu. Ia menyebut Geuchik Bantan dibutuhkan keterangannya terkait hasil temuan inspektorat yang telah diterima penyidik kepolisiaan.

“Benar. Beliau dipanggil sebagai saksi atas kasus itu” kata Adhitya yang dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (14/2/20).

Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan atas Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Inspektorat kabupaten Aceh Utara, Geuchik Ibrahim diwajibkan menyelesaikan perkara selama 60 hari ke depan setelan diterbitkan LHP. “Terhitung mulai 22 Januari 2020 dan berakhir pada bulan Maret” kata Aditya.

Ia menyebut apabila Geuchik Ibrahim tidak memiliki itikad baik, dengan memenuhi panggilan penyidik, kasus ini akan ditingkatkan statusnya ke proses penyidikan.

“Apabila batas waktu tidak ditanggapi hasil temuan inspektorat, maka bisa ditingkatkan statusnya ke penyidikan” kata AKP Adhitya.

Baca juga : Rumah Dhuafa Mangkrak, Penyidik Polres Aceh Utara Turunkan Tim

Sebelumnya diberitakan, penyidik polres Aceh Utara melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana desa tahun 2018 di Gampong Bantan.

Hasil penelusuran media ini, terdapat 4 unit rumah tidak selesai dibangun dari 6 unit dianggarkan dalam dana desa tahun 2018. Bahkan hingga masa jabatan geuchik berakhir pada awal tahun 2019, rumah bantuan untuk kaum dhuafa itu tak kunjung selesai dikerjakan.

Informasi yang berkembang di kalangan masyarakat menyebut Geuchik Ibrahim sudab tidak berada di Gampong Bantan dan sekitarnya, sejak isu ini mulai mencuat ke publik.

Baca juga : Ini Kata Inspektorat Aceh Utara Terkait Rumah Mangkrak di Cot Girek

Demikian juga pewarta tidak mendapat konfirmasi dari Geuchik dimaksud.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

11 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

11 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

12 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago