Categories: ACEH UTARAHukumNEWS

Rumah Dhuafa Mangkrak, Geuchik Bantan Mangkir dari Panggilan Polisi

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Geuchik Bantan, Kec. Cot Girek, Ibrahim dikabarkan mangkir dari panggilan polisi. Geuchik Ibrahim mangkir dari panggilan penyidik Polres Aceh Utara saat akan diperiksa sebagai saksi pada kasus rumah mangkrak.

Polres Aceh Utara diketahui sudah melayangkan dua surat panggilan kepada Ibrahim, Geuchik (kepala desa) Bantan sebagai saksi terkait dugaan korupsi anggaran dana desa tahun 2018. Geuchik Ibrahim tak mampu menyelesaikan pekerjaan fisik 4 unit rumah dhuafa dari 6 unit yang dianggarkan.

“Setau saya sudah 2 kali dilayangkan surat panggilan. Tapi pak geuchik tidak ada di kampung” kata Pj Geuchik Bantan, M. Nur saat dihubungi analisaaceh.com.

Baca juga : 4 Unit Rumah Dhuafa di Aceh Utara Mangkrak, Polisi Diminta Usut

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama membenarkan surat panggilan itu. Ia menyebut Geuchik Bantan dibutuhkan keterangannya terkait hasil temuan inspektorat yang telah diterima penyidik kepolisiaan.

“Benar. Beliau dipanggil sebagai saksi atas kasus itu” kata Adhitya yang dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (14/2/20).

Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan atas Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Inspektorat kabupaten Aceh Utara, Geuchik Ibrahim diwajibkan menyelesaikan perkara selama 60 hari ke depan setelan diterbitkan LHP. “Terhitung mulai 22 Januari 2020 dan berakhir pada bulan Maret” kata Aditya.

Ia menyebut apabila Geuchik Ibrahim tidak memiliki itikad baik, dengan memenuhi panggilan penyidik, kasus ini akan ditingkatkan statusnya ke proses penyidikan.

“Apabila batas waktu tidak ditanggapi hasil temuan inspektorat, maka bisa ditingkatkan statusnya ke penyidikan” kata AKP Adhitya.

Baca juga : Rumah Dhuafa Mangkrak, Penyidik Polres Aceh Utara Turunkan Tim

Sebelumnya diberitakan, penyidik polres Aceh Utara melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana desa tahun 2018 di Gampong Bantan.

Hasil penelusuran media ini, terdapat 4 unit rumah tidak selesai dibangun dari 6 unit dianggarkan dalam dana desa tahun 2018. Bahkan hingga masa jabatan geuchik berakhir pada awal tahun 2019, rumah bantuan untuk kaum dhuafa itu tak kunjung selesai dikerjakan.

Informasi yang berkembang di kalangan masyarakat menyebut Geuchik Ibrahim sudab tidak berada di Gampong Bantan dan sekitarnya, sejak isu ini mulai mencuat ke publik.

Baca juga : Ini Kata Inspektorat Aceh Utara Terkait Rumah Mangkrak di Cot Girek

Demikian juga pewarta tidak mendapat konfirmasi dari Geuchik dimaksud.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

8 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

11 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

12 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

13 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

14 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

15 jam ago