Categories: HukumNEWS

Rusak dan Ancam Bakar Kantor BPMA, Dua Pria Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pria yang diduga pelaku tindak pidana pengrusakan dan pengancaman di Kantor Badan Pengelolahan Migas Aceh (BPMA) ditangkap Polisi.

Kedua pelaku berinisial JW dan FD ini mengamuk dan mengancam membakar kantor teraebut pada Senin (12/7) lantaran tak diizinkan bertemu dengan Kepala BPMA.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, M. Si mengatakan, penangkapan tesebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor: LPB/ 289/ VII/2021/SPKT pada tanggal 12 Juli 2021.

Winardy menjelaskan, kedua terduga pelaku mulanya datang ke kantor BPMA sekitar pukul 09.53 WIB, dengan maksud bertemu dengan Kepala BPMA.

“Namun karena menolak menyerahkan kartu tanda penduduk, keduanya tidak diperkenankan masuk,” ujarnya, Selasa (13/7).

Kemudian JW dan FD tidak terima ditolak. Mereka mengamuk dan menendang meja resepsionis dan pintu ruang kerja Wakil Kepala BPMA, bahkan mengancam akan membakar kantor tersebut.

Mendapatkan laporan tersebut, tim Opsnal Polresta Banda Aceh bergerak cepat mencari kedua terduga pelaku. Berselang beberapa jam, kedua terduga pelaku berhasil ditangkap di Kantor Dinas Tenaga Kerja & Mobilitas Penduduk (Disnaker Mobduk) dan langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Sesuai hasil pemeriksaan, kata Winardy, kedua pelaku mengaku kesal tidak diperkenankan menemui Kepala BPMA. Tujuan mereka ingin mendapatkan pekerjaan.

“Mereka mengaku kesal karena tidak diizinkan bertemu Kepala BPMA. Tujuannya ingin meminta pekerjaan. Karena marah mereka menendang meja dan pintu. Juga mengancam akan membakar kantor BPMA,” terang Winardy.

“Mereka sudah diamankan, dan berpotensi disangkakan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan, Pasal 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 terkait dengan Senjata Tajam,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

3 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

3 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

3 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

3 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago