Categories: NEWS

Salah Satu Tersangka Kasus Emas Tak Sesuai Kadar Ditahan, Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penahanan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Armia SB selaku kuasa hukum Husen, meminta penangguhan penahanan terhadap kliennya kepada Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh terkait kasus perdagangan emas yang tidak sesuai kadar.

Hal itu disampaikannya saat mendatangi PN Banda Aceh pada Jum’at (22/10/2021).

“Klien kita telah ditahan dalam tanahan Rutan Banda Aceh berdasarkan keputusan majelis hakim pada hari Rabu (13/10). Sejak hari itu juga surat permohonan ini sudah kita sampaikan. Namun sampai hari ini, belum ada jawaban dari pengadilan,” kata Armia didampingi dua rekan pengaca lainnya yakni Udin Candra Putra dan Zulfahmi.

Armia SB menjelaskan, dari empat orang tersangka yang ditetapkan dalam kasus perdagangan emas tidak sesuai kadar itu, hanya kliennya yang tahan oleh pihak pengadilan. Sementara tiga lainnya tidak dilakukan penahanan.

Pihaknya meminta kepada Ketua Pengadilan agar kliennya diperlakukan sama dengan tiga terdakwa lain yang tidak dikenakan penahanan rutan. Armia berharap Husen dapat diberikan penangguhan penahanan atau dialihkan penahananannya menjadi tahanan kota atau tahanan rumah.

“Saya heran, kenapa klien saya ditahan, padahal tiga terdakwa dari toko lain tidak ditahan. Kita di sini bukan menginginkan supaya yang lain juga ditahan, tapi justru kita sepakat agar tidak perlu ada yang ditahan. Kalau begini masyarakat nantinya bisa berasumsi macam-macam. Saya pikir di depan hukum, semuanya harus diperlakukan sama, supaya adil,” tegas Armia.

Oleh sebab itu, sambung Armia, pihaknya mendatangi pengadilan untuk memastikan permohonan penagguhan penahanan tersebut dan meminta Majelis Hakim untuk mengabulkannya.

“Jadi hari ini kami ingin menjumpai langsung pihak Pengadilan Negeri Banda Aceh, untuk memastikan apakah klien kita akan mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum? Oleh karena itu, kami sangat memohon Majelis Hakim dapat mengabulkannya,” harapnya.

Armia juga menjamin bahwa kliennya akan kooperatif untuk mengikuti persidangan dan bersedia hadir kapan saja diperlukan.

“Dalam hal ini saya ingin mengutip dari seorang sosok hakim besar Indonesia, Bismar Siregar, beliau katakan, ’bukan lagi air mata yang bercucuran, tapi juga darah telah berceceran dari pencari keadilan.’ Inilah yang sedang dialami oleh klien kami Husen. Mengingat klien saya ini adalah satu-satunya tulang punggung keluarga. Lebih memprihatinkan lagi, saat ini isterinya sedang hamil anak pertama yang telah sekian tahun mereka tunggu, sehingga memerlukan pendampingan dari suaminya,” imbunya.

Ketika ditanyai terkait hubungan penahanan dengan sejumlah uang yang diminta oleh oknum kepolisian yang sempat viral beberapa waktu lalu, Armia SB mengaku tidak mengatahui perkara tersebut.

“Masalah ini kita tidak mengetahui, dan disini kita mendampingi Husen untuk mendapatkan keadilan di depan hukum,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

2 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

2 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

2 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

2 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

2 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 hari ago