Analisaaceh.com, Lhoksukon | Tiga pria diringkus Polisi saat sedang nyabu di sebuah rumah kosong di Gampong Alue, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing Z (31) warga Gampong Alu, MA (38) warga Gampong Mns Blang, Lhoksukon dan RD (41) warga Gampong Ampeh, Tanah Luas.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Hendra Jamiswar, S.H., M.H mengatakan, penangkapan itu dilakukan pihaknya pada Selasa (8/6/2021).
“Saat dilakukan penangkapan, di dalam rumah kosong itu tersangka Z dan MA berdua tengah asyik menggunakan sabu, di lokasi turut diamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisab dan plastik bekas sabu,” ujar Ipda Hendra, Minggu (13/6/2021).
Ipda Hendra menambahkan, pihaknya kemudian mengamankan tersangka RD di tempat terpisah di jalan dekat rumah tempat tinggalnya.
“Tersangka Z mengaku sabu yang mereka hisap dibeli oleh RD. Untuk pemeriksaan, ketiga tersangka diboyong ke Polsek Tanah Luas dan kini sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan dua pria berinisial…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18),…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menyebutkan bahwa kehadiran Pabrik…
Komentar