Analisaaceh.com, Lhoksukon | Tiga pria diringkus Polisi saat sedang nyabu di sebuah rumah kosong di Gampong Alue, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing Z (31) warga Gampong Alu, MA (38) warga Gampong Mns Blang, Lhoksukon dan RD (41) warga Gampong Ampeh, Tanah Luas.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Hendra Jamiswar, S.H., M.H mengatakan, penangkapan itu dilakukan pihaknya pada Selasa (8/6/2021).
“Saat dilakukan penangkapan, di dalam rumah kosong itu tersangka Z dan MA berdua tengah asyik menggunakan sabu, di lokasi turut diamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisab dan plastik bekas sabu,” ujar Ipda Hendra, Minggu (13/6/2021).
Ipda Hendra menambahkan, pihaknya kemudian mengamankan tersangka RD di tempat terpisah di jalan dekat rumah tempat tinggalnya.
“Tersangka Z mengaku sabu yang mereka hisap dibeli oleh RD. Untuk pemeriksaan, ketiga tersangka diboyong ke Polsek Tanah Luas dan kini sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar