Categories: NEWS

SEI Beberkan Modus Perekrutan Pekerja Migran Berkedok Sekolah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktur Sumatera Environmental Initiative (SEI) mengungkap dugaan modus perekrutan pekerja migran asal Aceh yang memanfaatkan nama sekolah sebagai legitimasi administrasi.

Modus tersebut ditemukan berdasarkan hasil riset dan pendampingan SEI terhadap sejumlah kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya yang menimpa awak kapal perikanan.

Dalam pemaparannya saat diskusi terkait dengan TPPO di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (Aji), Senin (30/6/2026), Direktur SEI menyebut perekrutan tidak hanya menyasar lulusan sekolah kejuruan, tetapi juga masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah.

Menurutnya, data calon pekerja diduga dimanipulasi agar seolah-olah merupakan alumni sekolah tertentu sehingga memenuhi persyaratan administrasi untuk bekerja di luar negeri.

“Orang yang bahkan tidak pernah bersekolah di lembaga tersebut bisa dicantumkan sebagai alumni melalui dokumen yang diduga dimanipulasi,” ujarnya.

SEI juga mengungkap bahwa para calon pekerja umumnya tidak mengeluarkan biaya di awal keberangkatan.

“Namun, seluruh biaya pengurusan dokumen, tiket perjalanan, hingga kebutuhan administrasi dibebankan sebagai utang yang harus dibayar setelah mereka bekerja. Kondisi ini membuat pekerja rentan mengalami eksploitasi karena telah terlilit utang sejak sebelum berangkat,”katanya.

Selain itu, SEI menemukan dugaan penggunaan dokumen yang secara fisik tampak asli, tetapi tidak memiliki registrasi resmi. Praktik tersebut, menurut SEI, menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan dalam proses pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural.

Berdasarkan pendampingan yang dilakukan sejak 2021, SEI juga mencatat berbagai bentuk eksploitasi yang dialami pekerja migran asal Aceh di sektor perikanan, mulai dari gaji yang tidak dibayarkan, kekerasan fisik, hingga dugaan kerja paksa di atas kapal asing.

SEI menilai persoalan pekerja migran tidak hanya berhenti pada proses pemberangkatan ilegal, tetapi juga dipengaruhi oleh keterbatasan lapangan kerja di daerah asal. Tekanan ekonomi membuat sebagian penyintas kembali berangkat ke luar negeri meski sebelumnya pernah menjadi korban eksploitasi.

Karena itu, SEI mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap proses perekrutan pekerja migran, meningkatkan verifikasi dokumen administrasi, serta menghadirkan program pemberdayaan ekonomi bagi penyintas agar tidak kembali terjerat dalam jaringan perdagangan orang.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pemprov Aceh Usulkan APBA 2027 Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengusulkan anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran…

7 jam ago

Diduga Mengantuk, Mobil Innova Terjun ke Jurang 20 Meter di Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi (Nopol) BL 1128 DY…

7 jam ago

Operasi Patuh Seulawah 2026 Dimulai, Berlangsung hingga 8 November

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Polres Aceh Besar menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026…

7 jam ago

458 Pejabat Abdya Ikuti ProASN BKN untuk Petakan Talenta ASN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 458 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya)…

7 jam ago

Gegara Cekcok Usai Kecelakaan, Pria di Banda Aceh Tusuk Pemotor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial ZZ (40) diduga menusuk pengendara sepeda motor, M…

2 hari ago

BBPOM Aceh Temukan Minimnya Pemahaman Aturan Obat di Swalayan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan…

2 hari ago