Sekap Satu Keluarga di Nagan Raya, Perampok Bawa Kabur Mobil dan Sepmor Korban

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Sekawanan Perampok yang diperkirakan berjumlah empat orang melakukan aksinya pada sebuah keluarga sekitar pukul 03:00 WIB dini hari, di Desa Sukaraja, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Jumat (25/9/2020)

Dalam aksinya kawanan perampok itu melakukan aksinya dengan menyekap satu keluarga penghuni rumah dan berhasil membawa kabur satu unit mobil Inova hitam dengan nomor polisi BL 1662 V dan satu unit sepeda motor merek Beat warna hitam dengam nomor polisi BL 3250 V.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno melalui Kasat Reskrim, AKP Fadilla Aditya Pratama mengatakan, perampokan tersebut terjadi pada rumah Suryanto (46).

“Saat kejadian, berdasaarkan keterangan korban, sekira pukul 03.30 WIB korban sedang berbaring di ruang tengah Rumahnya dan mendengar suara kecil detakan benda dari samping dan atas rumahnya,” ujar Fadilla.

Kemudian, Fadilla menjelaskan, ketika mendengar suara tersebut, korban langsung mengecek asal suara, setelah mengecek korban hendak kembali berbaring, namun korban langsung didekap dan dan ditodong dengan menggunakan pisau oleh pelaku.

“Pelaku berjumlah empat orang yang menggunakan masker dan membalut kepala dengan kain lalu mengikat dan melakban mulut korban lalu para pelaku masuk ke kamar korban dan kamar anak – anak korban dan mengikat mereka dengan menggunakan tali dan mulut dilakban lalu pelaku menggeledah kamar,lemari dan mengambil sejumlah uang dan perhiasan,” Jelasnya.

Setelah membekap dan mengambil sejumlah perhiasan, pelaku lalu meminta kunci motor dan mobil korban dan langsung membawa lari.

“Setelah beberapa saat kemudian korban berhasil lepas dari ikatan dan memberitahukan kejadian itu kepada tetangga sekitar rumanya dan melaporkan ke Polsek Darul Makmur,” kata Fadilla

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Adapun barang yang berhasil dirampas yakni mobil Innova Rebon warna hitam dengan nomor Polisi BL 1662 V, sepeda motor Beat warna hitam dengan nomor Polisi BL 3250 V, dua unit handphone merek Samsung J 7 Pro dan merek Realme serta uang Rp 2,7 juta, perhiasan mitasi serta sebuah dompet berisi indentitas korban.

Komentar
Artikulli paraprakBeri Tanggapan Interpelasi DPRA, ini Penjelasan Plt Gubernur Terkait Refocusing
Artikulli tjetërPemerintah Minta Masyarakat Tetap Pakai Masker Meski di Dalam Rumah