Sekda Aceh Utara Keynote Speech Kegiatan Digital Entrepreneurship Academy

Sekdakab Aceh Utara, Dr A. Murtala bertindak sebagai keynote speech pada kegiatan Digital Entrepreneurship Academy di kampus Politeknik Negeri Lhokseumawe, Bukit Rata, Selasa (4/11/21)

Analisaaceh.com, Lhoksukon — Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dr. A. Murtala, M.Si, bertindak sebagai Keynote Speech pada kegiatan Digital Entrepreneurship Academy untuk 100 peserta dari pelaku UMKM dan Calon Pelaku UMKM.

Para peserta berasal dari Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) dan pelaku UMKM dari Aceh Utara dan Lhokseumawe yang memiliki akun media sosial.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Kominfo Medan bekerjasama dengan PNL dari tanggal 3-4 November 2021 di Kampus PNL.

Dr. A. Murtala, M.Si, mengatakan UMKM memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia. UMKM memberikan sumbangan signifikan khususnya penyerapan tenaga kerja. Disamping itu UMKM juga dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian.

“Pandemi Covid-19 memberikan pressure yang cukup kuat, serta memberikan dampak kepada seluruh sektor perekonomian. Salah satu usaha yang paling kena dampak adalah usaha UMKM,” terang mantan Kepala Bappeda Aceh Utara ini.

Lebih lanjut pria yang senang olahraga gowes ini menyampaikan, bahwa tantangan pelaku UMKM digital saat ini adalah literasi digital relatif masih rendah, kapasitas produksi UMKM masih rendah, sulitnya UMKM memenuhi aspek kualitas dan konsistensi produk yang sama, serta tantangan akses pasar rendah yang belum sepenuhnya bisa dioptimalkan meski sudah masuk dalam ekosistem digital.

“Peran pemerintah adalah meningkatkan literasi digital bagi pelaku UMKM, mengidentifikasi potensi UMKM digital, memfasilitasi akses terhadap penyedia jasa pemasaran digital, serta pelaksanaan Bimtek untuk peningkatan SDM UKKM dan meningkatkan asked UMKM ke pembiayaan KUR,” tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakSidang Kasus Emas Diduga Tidak Sesuai Kadar, Pengacara : Saksi JPU yang Membeli Emas Merasa Tidak Dirugikan
Artikulli tjetërKuras Isi ATM Orang Dekat, Seorang Warga Aceh Besar Diringkus Polisi